Lihat ke Halaman Asli

DDDTLH Sebagai Tools Pengendalian Pembangunan

Diperbarui: 21 September 2018   08:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup Sebagai Tools Pengendalian Pembangunan (dokpri/P3ESuma)

P3E Suma-KLHK (Palu, 8 September 2018)-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dinyatakan bahwa adalah kewajiban daerah untuk menyusun Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) daerah. Informasi D3TLH ini menjadi input bagi penyusunan RPPLH dan KLHS KRP di daerah.

dddtlh-3-5ba44372aeebe11f7c660506.jpg

(dokpri/P3ESuma)

Selanjutnya berdasarkan Peraturan Menteri Lingkugan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.32 Tahun 2016, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) diberikan mandat antara lain melakukan fasilitasi dan bimbingan teknis bagi daerah dalam penyusunan KLHS, RPPLH maupun evaluasi RTRW.

Dalam rangka pelaksanaan mandat tersebut, Bidang Inventarisasi Daya Dukung Daya Tampung Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Pusat Pengendalian Pembangunan Sulawesi dan Maluku menyelenggarakan fasilitasi bimtek Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup, sebagai salah satu input bagi RPPLH dan KLHS, di Palu, pada, 6-7 September 2018, dengan peserta kurang lebih 40 orang terdiri dari DLH se-provinsi Sulawesi Tengah dan se- Sulawesi Barat, serta BPKH.

dddtlh-2-5ba44344aeebe174a6736154.jpg

(dokpri/P3ESuma)

Pemberian fasilitasi bimtek penyusunan Daya Dukung Daya Tampung LH bertujuan memberikan bekal kepada daerah, sehingga daerah dapat segera menyusun Daya Dukung Daya Tampung LH nya sebagai wujud pelaksanaan tanggungjawabnya.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Abd. Rahim, diisi oleh pemateri dari P3E Sulawesi dan Maluku, dan dari Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan tersebut, Kabid Inventarisasi D3T SDA dan LH P3E Sulawesi dan Maluku, Mini Farida ST, M.Si. memberikan pengayaan kepada peserta antara lain tentang urgensi D3TLH dalam perencanaan pembangunan, kaitan antara D3TLH, RPPLH dan KLHS, dan penyusunan peta kinerja jasa lingkungan. Selanjutnya peserta juga dipandu dalam praktek pembuatan peta D3TLH oleh Tim P3E Sulawesi dan Maluku.

Selain di Palu, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di Kendari untuk Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara, di Manado untuk Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara dan Gorontalo, dan di Ternate untuk Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Kabupaten/Kota se-Maluku dan Maluku Utara.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline