Lihat ke Halaman Asli

Ungkap Tabir

Faktual dan Terpercaya

Covid-19 dan Tumpukan Derita Mahasiswa Rantau di Tanah Rantaunya

Diperbarui: 19 April 2020   14:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto pribadi

Palu, 19 April 2020

Jumlah pasien yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 325 orang, sehingga total ada 6.248 hingga Sabtu (18/4). Dari jumlah tersebut, sebanyak 535 di antaranya meninggal dunia dan 631 orang dinyatakan telah sembuh dari Covid-19. Jumlah kasus virus corona di Indonesia masih terus meningkat. Demi menekan laju penyebaran, sejumlah pemerintah daerah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pemberlakuan PSBB harus seizin Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Sumber: CNN Indonesia)

PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi virus corona untuk mencegah kemungkinan penyebaran makin meluas. Apabila aturan tersebut dijalankan, maka sejumlah kegiatan yang melibatkan publik dibatasi, seperti perkantoran atau instansi diliburkan, pembatasan kegiatan keagamaan dan pembatasan transportasi umum. (Sumber: Kompas.com)

Melihat situasi tersebut, pernahkah Pemerintah bertanya, Bagaimana nasib para perantau ??? utamanya Mahasiswa !!! Ditengah pandemic Covid-19 yang dari hari  kian meluas, ditambah munculnya regulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), apa yang harus mereka lakukan sebagai mahasiswa rantau ??? \

Tujuan mereka hanya ingin datang menuntut ilmu, mereka pun ingin kembali ke kampung halaman, berkumpul dengan keluarga, dan mungkin saja menikmati hari hari terakhir bersama mereka. Akan tetapi mereka dibatasi oleh aturan, mereka dibatasi oleh regulasi Pemerintah.

Memang, aturan yang dikeluarkan Pemerintah tak lain dan tak bukan untuk pencegahan penularan Covid-19 di Indonesia, namun betapa disesalkannya jika pemerintah yang punya wawasan luas, punya pendidikan tinggi, mungkin. Hanya melihat satu sisi saja dalam mengeluarkan sebuah aturan, ataukah mungkin saja Pemerintah tak lagi menganggap Mahasiswa ada ??? (terkhusus mahasiswa rantau), mungkin pula Pemerintah tak pernah berfikir tentang keberlangsungan hidup penerus bangsa ini.

Mahasiswa rantau yang saat ini masih ada di perantauannya hanya berharap hidup dari kiriman orang tua, ataupun kerja kerja freelance yang dilakukan, namun di tengah Pandemi sekarang, semua dibatasi, kiriman yang tadinya diberikan kepada mereka ikut tersendat karena orang tua mereka yang tidak lagi bekerja, belum lagi kebutuhan ekonomi keluarga yang mendesak, mencari pekerjaan freelance pun sulit

Darimana lagi mereka menggantungkan hidup ??? Hanya kepada Pemerintah yang entah kemana, hilang diterjang badai Covid-19.

 Hari ini, Pemerintah harus hadirkan regulasi untuk menopang keberlangsungan hidup Mahasiswa di tanah rantau, Pemerintah harus mampu menjamin kehidupan mereka selama masa PSBB ini, bukan hanya itu, Pemerintah pun harus mencari cara agar Mahasiswa rantau dapat terhindar dari penularan Covid-19, karena faktanya dalam kondisi saat ini Mahasiswa juga terlibat aktif dalam mengayomi masrakat dan terlibat langsung dalam aksi kemanusiaan menghadapi Covid-19, hal inilah yang mengakibatkan mahasiswa rantau rentan tertular Covid-19 di tanah rantauannya.

Penulis : Eko Prasetyo (Chi Gieta Rudi Prasetyo)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline