Kontradiksi misi pendidikan terhadap capaian luaran pendidikan secara kelembagaan, menunjukan bahwa dunia pendidikan di Indonesia mengalami defisit sumber daya manusia. Ide-ide besar tentang Mencerdaskan bangsa secara hanya dimaknai secara masif melalui pendekatan statistik dengan melakukan kalkulasi Indeks luaran jenjang pendidikan masyarakat, merupakan persoalan serius dalam memahami subtansi Pendidikan.
Beberapa persoalan serius ini, merupakan problem struktural Penyelenggara negara, baik aspek Hukum, skala prioritas Pendidikan, kebijakan pemerintah, hingga penyelenggara Pendidikan.
Pada aspek hukum misalnya saja, dalam realitanya diskriminasi Usia dalam merekrut masyarakat dalam dunia kerja dengan melakukan pembatasan usia, baik swasta maupun milik negara telah mengabaikan potensi dan kemampuan masyarakat, sehingga secara masif diskriminasi usia menjadi problem serius dengan tanpa memiliki payung hukum yang mengatur kesamaan gak warga negara.
Pada aspek formil, diskriminasi jenjang pendidikan, adalah sebuah fenomena pengabaian terhadap subtansi pendidikan. Upaya peningkatan jenjang pendidikan terbukti tidak begitu signifikan dalam melahirkan SDM yang produktif baik kualitas masyarakat kelas tertinggi para akademisi, justru sangat jauh jika dibandingkan dengan negara lain.
Skala prioritas yang mengedepankan Indeks formalitas justru menjadi problem serius dalam meningkatkan kualitas SDM masyarakat Indonesia.
Kesan penghormatan yang berlebihan terhadap kelompok masyarakat teoritisme dengan jenjang tertinggi berdasarkan capaian ijazah, yang dianggap sebagai masyarakat terdidik seharusnya harus selaras dengan penghormatan terhadap masyarakat yang memiliki keahlian praktis. Melalui kesamaan hak dalam tatanan berbagai tatanan.
Dengan demikian skala prioritas pendidikan bukan hanya tertuju pada peningkatan Indeks formalitas pendidikan masyarakat namun, lebih pada aspek fundamental yaitu capaian dengan produktifitas keahlian.
Dalam artikel ini bukan hanya sebagai upaya kritis terhadap problem sistematis pendidikan, namun memuat hasil temuan dan masukan penting dalam mengevaluasi sistem pendidikan kita di Indonesia hingga tujuan akhir pendidikan pada skala subtantifnya.
Hasil anlalisa dalam tulisan ini menjelaskan secara komprehensif berbagai temuan dan hasil kajian terkait sistem pendidikan di Indonesia. Bahwa problem sistematis pendidikan terletak pada aspek kepastian Hukum yang sangat potensial terjadinya diskriminasi, skala prioritas pendidikan secara praktis lebih condong pada skala peningkatan Indeks formalitas ketimbang subtantinya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI