Lihat ke Halaman Asli

Antara Kampung Narkoba dan Kampung Digital

Diperbarui: 3 Oktober 2016   21:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penggerebekan narkoba di Kampung Kubur, Medan. (Foto : kabarhukum.com)

Ada satu hal yang menggelitik pemikiran saya, ketika belakangan ini sering mendengar istilah ‘kampung narkoba’ dari operasi-operasi pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang yang gencar dilakukan jajaran Kepolisian Republik Indonesia, terutama di wilayah tempat saya tinggal, Kota Medan.

Kalau diingat-ingat, dulu penyebutan istilah itu hanya untuk satu kawasan, yakni Kampung Kubur, satu lingkungan di Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Kalau kawasan itu, patut dimaklumi, karena berkali-kali digerebek selalu ditemukan narkoba yang jumlahnya luar biasa. Dan konon, banyak warga lingkungan itu yang terlibat dalam peredaran serta penggunaan barang haram tersebut.

Namun sekarang, istilah kampung narkoba kok sepertinya makin sering digunakan. Sepertinya makin banyak saja kampung narkoba di Kota Medan.

Apalagi,  Kepolisian Resort Kota (Polresta) – sekarang Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan menyatakan, telah mendeteksi ada sebanyak 76 kawasan perkampungan di Medan dan sekitarnya yang diduga menjadi basis peredaran narkoba. Pihak kepolisian sudah melakukan pemetaan atas perkampungan narkoba.  (baca : Polisi Deteksi 76 Kampung Narkoba di Medan)

Memang harus diakui, peredaran gelap narkoba kini sudah semakin mengawatirkan. Dan kita semua orang-orang yang anti penyalahgunaan narkoba, setuju polisi dan aparat berwenang lainnya melakukan aksi besar-besaran untuk menanggulangi permasalahan tersebut.

Tapi soal penggunaan istilah kampung narkoba?

Yang saya bayangkan, kampung narkoba adalah satu kawasan yang praktik penyalahgunaan narkobanya sudah dilakukan secara masif. Seperti kasus di Kampung Kubur, banyak oknum warga yang terlibat, dan sudah berulang kali ditemukan kasus peredaran serta penggunaan narkoba di situ, dengan jumlah yang sangat banyak pula.

Saya membandingkannya dengan kampung digital yang kini banyak dibentuk PT Telkom di berbagai wilayah perdesaan.  Kampung digital di sini maksudnya di mana warganya sudah secara masif dan aktif menggunakan teknologi komunikasi dan informasi dalam berbagai kegiatan keseharian, terutama untuk mendukung aktivitas usaha.

Nah, dari beberapa kasus, penggerebekan narkoba di satu kawasan yang disebut kampung narkoba hanya mendapati beberapa butir ekstasi atau beberapa linting ganja. Kasus terbaru, saat personil Polsek Medan Kota hanya menangkap seorang tersangka dan mendapatkan barang bukti sedikit ganja, saat melakukan penggerebekan di sebuah pos keamanan lingkungan (kamling) di Jalan Brigjen Katamso, Gang Datuk, Kampung Baru, Medan Maimoon, Sabtu (1/10/2016) malam. Konon pula, tersangka yang ditangkap bukan warga situ, tapi warga Jalan Perjuangan, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Tembung. (baca : Gerebek Pos Kamling, Polisi Dapat Ganja)

Entahlah, dia itu kurir narkoba, atau tengah membeli narkoba di kampung tersebut. Yang jelas, kawasan Gang Datuk tadi sudah terlanjur dicap sebagai kampung narkoba.

Saya berpikir, seandainya saya warga sana, mendapati nama kampung saya sudah bercap jelek tersebut, apalagi beritanya sudah menyebar ke berbagai media.  Mungkin ada rasa malu kepada teman-teman sekerja, anak-anak saya mungkin malu pada teman-temannya di sekolah. Bisa jadi perasaan yang sama dirasakan warga yang daerah tempat tinggalnya dicap sebagai kampung narkoba tadi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline