Investasi sosial perusahaan dalam CSR/CD menjadi penting menurut Parsudi Suparlan (2005:7) karena kondisi saat ini menunjukkan berbagai patologi sosial ada dalam lingkungan masyarakat yang sekaligus juga lingkungan sosial di mana suatu perusahaan berada. Misalnya hilangnya lahan produktivitas ekonomi yang selama ini dimiliki masyarakat sekitar perusahaan dapat menimbulkan ketegangan sosial yang berujung pada kerusuhan sosial. Kondisi ini merupakan ancaman serius bagi dunia usaha karena akan mengganggu sistem operasional perusahaan. Agar hal itu tidak terjadi, perusahaan diharapkan membangun jaringan sosial untuk menumbuhkan kepercayaan (trust) antara masyarakat dengan perusahaan, caranya dengan melakukan investasi sosial sebagai perekat antara perusahaan dengan lingkungan sosialnya.
Dari asusmsi yang dikemukakan diatas, maka masalah sosial dan lingkungan yang tidak diatur dengan baik oleh perusahaan ternyata memberikan dampak yang sangat besar, bahkan tujuan meraih keuntungan dalam aspek bisnis malah berbalik menjadi kerugian yang berlipat. CSR kemudian bisa digunakan dalam rangka mengatasi masalah sosial yang terjadi, untuk itulah CSR disebut juga sebagai investasi sosial yang terbaik bagi perusahaan agar tetap bisa bertahan dalam lingkungan dimana mereka berdiri. Sedangkan dalam menjalankan fungsinya sebagai sarana investasi sosial paling tidak CSR harus mempunyai lima pilar aktivitas yang menurut Pambudi (2005) adalah sebagai berikut;
1.Building Human Capital; secara internal, perusahaan dituntut menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang handal, secara eksternal, dituntut melakukan pemberdayaan masyarakat, biasanya melalui Community Development.
2.Strengthening Economies; perusahaan dituntut untuk tidak kaya sendiri, sementara komuniti di lingkungannya miskin. Mereka harus memberdayakan ekonomi komuniti sekitar.
3.Assesing Social Chesion; perusahaan dituntut untuk menjaga keharmonisan masyarakat sekitarnya agar tidak menimbulkan konflik.
4.Encouraging Good Governance; dalam menjalankan bisnisnya harus menjalankan tata kelola bisnis dengan baik.
5.Protecting The Environment; berusaha keras menjaga melestarikan lingkungan.
Mengapa CSR kemudian sebagai investasi sosial harus dilakukan perusahaan? Menurut pakar manajemen Universitas Manchester Gurvy Kavei (dalam Pambudi, 2005) ada lima keuntungan mempraktekkannya: Pertama, profitabilitas dan kinerja finansial yang lebih kokoh, misalnya melalui efisiensi lingkungan; Kedua, meningkatkan akuntabilitas dan asesmen dari komunitas investasi; Ketiga, mendorong komitmen karyawan karena mereka diperhatikan dan dihargai; Keempat, menurunkan kerentanan gejolak dengan komunitas; Kelima, mempertinggi reputasi dan corporate branding.
Senada dengan Kavei, hasil riset SWA tentang manfaat pelaksanaan program CSR bagi perusahaan adalah:
Memelihara dan meningkatkan citra perusahaan
37,38 %
Hubungan yang baik dengan masyarakat
16,82 %
Mendukung operasional perusahaan
10,28 %
Sarana aktualisasi perusahaan dan karyawannya
8,88 %
Memperoleh bahan baku dan alat-alat untuk produksi perusahaan
7,48 %