Lihat ke Halaman Asli

Eko Avianto

Freelancer

Minyak Bumi Vs Rokok

Diperbarui: 3 Agustus 2019   00:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: IDN Times

Manakah yang lebih berbahaya, minyak bumi atau rokok? Pertanyaan itu terlontar di kepala penulis saat membaca berita tentang eksploitasi anak dalam audisi bulu tangkis oleh sebuah yayasan perusahaan rokok.  

KPAI berpendapat bahwa penggunaan nama merk audisi tersebut adalah sebuah pelanggaran hukum karena bertentangan dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam UU tersebut Pasal 76I menyatakan bahwa "Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan ekspliotasi secara ekonomi dan/ atau seksual terhadap anak". Sedangkan dalam Pasal 76J Ayat (2) ditambahkan: "Setiap orang dilarang dengan sengaja menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam penyalahgunaan, serta produksi dan distribusi alkohol dan zat adiktif lainnya.

Pelanggaran atas dua pasal tersebut di atas bisa diancam pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp. 10 juta  dan paling banyak Rp. 200 juta untuk masing-masing pasal.

Tidak berapa lama pihak yayasan mengeluarkan pernyataan bahwa audisi tersebut tidak ada unsur eksploitasi karena yang dimaksud adalah nama yayasan bukan brand rokoknya dan program audisi ini dilakukan demi kepentingan menjaring bibit atlet masa depan bulutangkis Indonesia.

Pencitraan dan prestasi
Bagi penulis kedua pendapat tersebut punya sisi benarnya masing-masing. Penggunaan logo, nama, font, dan warna  yang sama bisa memunculkan asosiasi yang mengarah pada satu produk tertentu. Meski ada embel-embelnya foundation, tidak bisa dipungkiri bahwa begitu kita melihat logo dan tulisan tersebut, yang muncul dalam benak kita adalah produk olahan tembakaunya, bukan yayasannya. Hal ini bisa dikategorikan sebuah bentuk Branding Awareness. 

Namun disatu sisi lagi jika kita sebut Perkumpulan Bulu Tangkis (PB) Djarum, maka ingatan kita juga akan teringat pada olahraga bulu tangkis. PB Djarum sudah banyak melahirkan atlet bulu tangkis top kelas dunia seperti Liem Swie King, Ardy B. Wiranata, Alan Budi Kusuma, atau Heryanto Arbi  di tunggal putra. Sedangkan di ganda putra kita juga mengenal nama seperti Eddy Hartono/ Gunawan, Gunawan/Bambang Suprianto, dan Sigit Budiarto/ Chandra Wijaya.

Minyak bumi vs rokok
Pembicaraan mengenai eksploitasi anak berkembang dan melebar kemana-mana hingga menyudutkan rokok sebagai sumber masalah kesehatan. Seolah-olah rokok adalah barang terlarang. Maka muncul satu pertanyaan sebagaimana penulis sebutkan pada awal tulisan. Manakah yang lebih berbahaya, minyak bumi atau rokok?

Polusi yang banyak terjadi hari ini seperti yang dirasakan oleh penduduk kota Ibukota adalah hasil dari pembakaran minyak bumi dalam bentuk bahan bakar. Bensin, solar, avtur, oli, dan segala produk turunan dari minyak bumi adalah penyumbang polusi utama di berbagai belahan dunia. Tapi selama ini tidak pernah kita anggap sebagai penyebab masalah kesehatan utama sebagaimana rokok.

Kalau mau melihat lebih luas lagi, kepentingan dunia akan minyak juga melahirkan perang seperti yang terjadi di Afghanistan dan Irak. Bencana akibat eksplorasi alam juga banyak terjadi seperti kasus Lapindo Brantas di Sidoarjo atau yang terbaru tumpahan minyak akibat kebocoran gas sumur YYA-1 Blok Offshore North West Java (ONJW) milik Pertamina di daerah Karawang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline