Lihat ke Halaman Asli

Eko Ardianto

Saya seorang Guru di UPTD SDN 2 Pasirmunjul Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat

Batas aman keselamatan, penarik perhatian

Diperbarui: 16 Januari 2025   01:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Garis Kuning di Stasiun (Kang_Eko)

Hai Sobat Kang_Eko yang berbahagia, 

Sadar ataupun tidak, setiap kali kita menggunakan transportasi publik hendaknya mematuhi peraturan. Tujuannya adalah agar terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam memanfaatkan transportasi publik tersebut. Kali ini Kang_Eko akan berbagi informasi tentang garis kuning yang menarik perhatian sebagai batas aman keselamatan sobat saat di stasiun.

Sobat,

Garis kuning di pinggir stasiun kereta api berfungsi sebagai pembatas keamanan untuk mencegah penumpang mendekati jalur kereta agar tidak terlalu dekat dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan. Garis ini juga berperan sebagai pemandu visual untuk membantu penumpang memahami batas aman dan hambatan untuk menjaga jarak. Sehingga penumpang tidak terlalu dekat saat ada kereta api datang ataupun pergi.

Sobat,

Garis kuning ini sudah mengikuti standar internasional keselamatan transportasi publik, dengan tujuannya yaitu untuk menjamin keselamatan penumpang atau pengguna jasa transportasi umum serta mencegah terjadinya kecelakaan. Diharapkan para pengguna transportasi publik seperti kereta api untuk dapat mematuhinya.

Sobat,

Penumpang kereta api diwajibkan mematuhi aturan keselamatan, seperti tidak melanggar garis kuning saat kereta datang atau berangkat dan menjaga jarak aman dari jalur kereta. Pelanggaran dapat menyebabkan tindakan administratif atau  hukuman. Garis kuning ini dipilih karena alasan psikologis. Warna kuning yang menarik perhatian, membangkitkan kesadaran akan bahaya dan mengisyaratkan peringatan serta kewaspadaan. Hal ini membantu penumpang lebih berhati-hati. Dari sisi fisik, warna kuning mudah terlihat dalam berbagai kondisi cahaya dan berkontras dengan warna lain. Ini memudahkan penglihatan dan meminimalkan kesalahan.

Sobat,

Warna kuning juga dipilih berdasarkan standar internasional dan nasional, seperti Organisasi Perkeretaapian Dunia (UIC), Federasi Transportasi Dunia (UITP) dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Itulah informasi yang dapat Kang_Eko sampaikan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline