Lihat ke Halaman Asli

EKO RESTIYONO

mahasiswa

Viral Pemotongan PPH Pasal 21 Karyawan yang Dianggap Terlalu Besar pada Saat Pembagian THR Tahun 2024

Diperbarui: 24 Juni 2024   17:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Stie Widya Dharma

TUGAS UAS

STUDI KASUS

VIRALNYA PEMOTONGAN PPH 21 KARYAWAN YANG DIANGGAP TERLALU BESAR PADA SAAT PEMBAGIAN THR TAHUN 2024

Untuk Memenuhi Tugas Uas

Mata Kuliah :

PERPAJAKAN

Disusun Oleh  :

EKO RESTIYONO   (2261201028)

Prodi manajemen

Semester IV (EMPAT)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline