Lihat ke Halaman Asli

EKO RESTIYONO

mahasiswa

Sengketa PT PGN VS Derektorat Jendral Pajak Terkait PPH Pasal 22

Diperbarui: 24 Juni 2024   15:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

STIE WIDYA DHARMA

TUGAS 

STUDI KASUS TENTANG

SENGKETA PT PGN VS DIREKTORAT JENDRAL PAJAK TERKAIT PPH 22 YANG MENYENTUH ANGKA 3 TRILIYUN RUPIAH

Untuk memenuhi tugas mata kuliah

PERPAJAKAN

Disusun Oleh  :

EKO RESTIYONO   (2261201028)

Prodi manajemen

Semester IV (EMPAT)

DOSEN PEMBIMBING

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline