Bima Yudho Saputra, konten kreator asal Lampung Timur, yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE karena membuat unggahan video berisi kritikan terhadap Pemerintah Lampung, patutnya kini dapat bernapas lega sesudah Polda Lampung resmi mengumumkan bahwa penyelidikan kasusnya dihentikan lantaran tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut (18/04/23).
Sebelumnya, Bima sempat dilaporkan oleh Gindha Anshori Wayka, pengacara asal Lampung, atas dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA gara-gara dalam kontennya Bima menyebut kata "Dajjal". Padahal, video berkonsep presentasi yang disampaikan Bima melalui akun Tiktoknya @Awbimaxreborn itu, sebenarnya berisi unek-unek dan kritik yang ia utarakan sebagai warga Lampung.
Dalam videonya berdurasi 3 menit 28 detik itu, Bima mengeluhkan mengenai kondisi wilayah Lampung yang menurutnya tidak mengalami kemajuan pesat.
Pemuda yang tengah berkuliah di Australia itu juga mengkritik kondisi jalan di Lampung yang sangat memprihatinkan. Tak disangka video singkat Bima tiba-tiba berhasil mengundang perhatian ribuan pengguna TikTok. Membuat Bima dan kritikannya menjadi viral dengan cepat.
Efek Domino Kritik Bima
Viralnya kritikan Bima rupanya telah menimbulkan efek domino di media sosial TikTok. Dalam sekejap beranda Tiktok Indonesia diwarnai video jalan rusak di daerah Lampung.
Para pengguna beramai-ramai mengunggah video seolah ikut memprotes kinerja Pemerintah Provinsi Lampung. Mereka seakan turut mengamini kritikan yang disampaikan oleh Bima.
Namun, bukannya kritik itu disambut baik dan dijawab dengan evaluasi dan perbaikan kinerja oleh pemda setempat, malahan dibalas dengan intimidasi dan berujung laporan pada polisi oleh pihak-pihak tak berkepentingan.
Dalam videonya yang lain, yang ia unggah pasca viralnya kritikan itu, Bima menuturkan kepada pengikutnya mengenai ikhwal kekhawatirannya akan nasib kedua orang tuanya di Lampung.