Lihat ke Halaman Asli

Hukum Loyalitas Pegawai Hotel Tidak Ada

Diperbarui: 19 Mei 2023   19:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di umur 23 tahun ini saya merasa kehidupan dunia kerja saya berubah drastis. 

5 tahun lalu saya adalah seorang pekerja harian lepas yang baru lulus sekolah dan bekerja sebagai housekeeping di hotel daerah sidoarjo, jam kerja pada 2018 waktu itu sangat normal, selalu ada loyaltas namun hanya setengah jam atau 1 jam kurang, bahkan dulu ketika pekerjaan susah selesai semua namun belum jam pulang kita hanya akan menunggu sampai selesai.

Setelah covid berjalan pengurangan karyawan dan akhirnya para pekerja dipaksa bekerja melebihi batas jam kerja dan semakin tahun jam kerja di hotel ditambah 1 jam kerja tambahan yang awalnya 8 jam kerja kini menjadi 12 jam kerja tidak termasuk loyalitas hal ini dilakukan oleh banyak perusahaan hotel terutama hotel bintang 3 kebawah sering kali mengurangi karyawannya dan karyawan tersebut ditambah pekerjaannya namun gaji mereka tidak dinaikan, harusnya perusahaan meningkatkan gaji para karyawan mereka karna kerjaan yang harusnya di selesaikan 2 orang, kini dikerjakan oleh 1 orang namun tidak dapat insentif apapun dari perusahaan, untuk meningkatkan kinerja karyawan perusahaan wajib memberikan karyawan tersebut insentif atau tambahan hari libur untuk menggantikan tenaga double yang diberikan karyawan tersebut.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline