Lihat ke Halaman Asli

Review Journal "Effect of Auditor and Internal Control Competence Apparatus for Local Goverment Quality of Financial Reporting"

Diperbarui: 1 Maret 2017   05:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Berikut adalah review jurnal yang ditulis oleh Mulyo Agungdan SrihadiWinarningsih diEuropean Journal of Accounting, Auditing and Finance Research Vol.4,No.7, pp.113-127, July 2016:

A. Pendahuluan

Pemerintah pusat/wilayah dari republik Indonesia saat ini mengalami peningkatan permintaan implementasi atas akuntabilitas dari sektor publik yang merupakan realisasi GCG di Indoneia (Sunarsip, 2001). Tuntutan ini akan tercapai jika pemerintah dapat menghadirkan laporan keuangan yang berkualitas, yaitu laporan yang memberikan informasi yang handal dan relevan tentang posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk dana yang telah dialokasikan. Fenomena auditor internal dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Depdagri) Gamawan Fauzi menilai kualitas auditor internal pemerintah daerah (Pemda) dan kemandirian masih kurang.

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) merupakan kewajiban dari instansi pemerintah baik di tingkat pusat dan daerah dalam rangka meningkatkan akuntabilitas,transparansi dan penganggaran berbasis kinerja. Standar Akuntansi Pemerintahan menyatakan bahwa karakteristik kualitatif yang diperlukan untuk laporan keuangan pemerintah yang berkualitas harus memenuhi karakteristik relevan, handal, sebanding dan dapat dipahami (No. 01 (PP No. 71 tahun 2010). 

Kendala yang harus dihadapi oleh pemerintah, antara lain, mengenai sistem akuntansi dan pelaporan keuangan, seperti mempersiapkan undang-undang, sistem dan infrastruktur yang tidak sempurna, kurangnya komitmen kepemimpinan K / L, sejumlah besar unit kerja yang masih tidak memiliki kompetensi akuntansi pemerintah, serta belum memadai ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang keuangan dan akuntansi.

Menurut Warren Reeve Fess dalam Farahmita Aria et al (2005), pengendalian internal adalah kebijakan dan prosedur yang melindungi aset perusahaan dari penyalahgunaan, memastikan bahwa informasi yang disajikan akurat dan upaya untuk memastikan bahwa hukum dan peraturan telah diikuti. Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku dan pengalaman yang dibutuhkan oleh seseorang untuk dapat melaksanakan pekerjaan atau profesi dengan baik. 

Masalah kualitas pelaporan keuangan didukung oleh adanya kontrol internal yang efektif yang merupakan tanggung jawab manajemen. Semua orang dalam suatu organisasi memiliki tanggung jawab atas efektivitas pengendalian intern (Rittenberg, Johnstone & Gramling,2012). Keterkaitan antara kontrol internal yang efektif dan kompetensi pejabat pemerintah dalam mendukung kualitas pelaporan keuangan didukung oleh teori dan hasil penelitian sebelumnya secara empiris. (Bodnar dan Hopwood, 1998; Boockholdt, 1999;Narayanaswamy, 2011; Weygandt, Kimmel & Kieso. 2011; Gelinas, Ulric; Kusam, Richard;Wheeler, Patrick, 2011).

B. Metode Penelitian

Penelitian ini adalah mengenai Pengendalian internal auditor, Kompetensi Instansi Pemerintah Daerah dan Kualitas Pelaporan Keuangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dan asosiatif kausal menggunakan survei explanatory. Survei ini dilakukan untuk mengumpulkan data melalui pertanyaan tertulis dan terstruktur untuk Pengendalian Internal Auditor, Kompetensi Instansi Pemerintah Daerah dan Kualitas Pelaporan Keuangan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai responden. variabel bebas atau independen dalam penelitian ini adalah Pengendalian Internal Auditor dan kompetensi Instansi Pemerintah Daerah (X).

Variabel Pengendalian Internal Auditor (PIN) terdiri dari tujuh dimensi atau faktor tetap (unobservable) yang dijabarkan dalam 43 poin yang tercantum dalam kuesioner. Dengan demikian, validitas dan uji reliabilitas menggunakan teknik CONSTRUCTS dengan analisis konfirmasi kedua faktor. Tujuh dari dimensi ini adalah Pengendalian Lingkungan (LK), Risiko Assessment (RS), Aktivitas Pengendalian (AP), Informasi dan Komunikasi (IK), Pengawasan (PT), Kompetensi Auditor Internal (KM) dan Objektivitas Auditor Internal (OB). Variabel kompetensi auditor internal diukur dengan instrumen Cheng et al., (2002) yang kemudian dikembangkan oleh Nur Afiah (2004) dan telah diuji validitas dan reliabilitasnya. 

Variabel Kompetensi Aparatur (KMA) terdiri dari tiga dimensi tetap (Unobservable) yang diterjemahkan ke dalam delapan poin yang tercantum dalam kuesioner. Dengan demikian, validitas dan pengujian reliabilitas menggunakan teknik CONSTRUCTS dengan urutan analisis konfirmasi kedua faktor. Tiga faktor dari variabel kompetensi aparatur meliputi Pengetahuan (PG), Keterampilan (KT) dan Sikap (SK).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline