Lihat ke Halaman Asli

Eka Syifa Andrini

Tadris Ips/Sosiologi/Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Eksplorasi Kenaikan PPN dan Dampaknya Bagi Masyarakat Dalam Teori Biaya Produksi Pedagang Es Teh Poci Di UIN Jakarta

Diperbarui: 13 Desember 2024   09:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wawancara kenaikan tarif PPN ke pedagang es teh poci oleh mahasiswa/i di depan UIN Jakarta.

Oleh: Perawati, Muhammad Reza Mubarak, Eka Syifa Andrini

Program Studi Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Dampak kenaikan PPN dapat meningkatkan biaya produksi yang dapat menghambat produksi penjual. Sehingga dapat mempengaruhi harga bahan baku dan biaya operasional lainnya yang di mana pedagang harus membayar lebih untuk produksi mereka. Dalam teori ekonomi hukum permintaan jika suatu harga naik maka permintaan akan turun (Saputro & Ayuniyyah, 2024). Hal ini dapat mempengaruhi keuntungan pedagang yang disebabkan oleh naiknya harga jual. Dengan adanya kenaikan tarif PPN pada 1 Januari 2025 sebesar 12%  maka para pelaku usaha dapat menghadapi kenaikan PPN dengan efesiensi produksi dan mengurangi biaya operasional (Putri, 2024). Hal tersebut memungkinkan para pelaku usaha yang tadinya menyewa lahan menjadi berusaha di rumah.

Berdasarkan uraian di atas, penelitian ini memiliki tujuan. Mengidentifikasi dampak kenaikan tarif PPN terhadap biaya produksi es teh poci dan masyarakat. Berdasarkan tujuan tersebut diharapkan penelitian ini berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman tentang kebijakan perpajakan yang dapat mempengaruhi UMKM dan daya beli masyarakat, sehingga mereka dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk beradaptasi dengan perubahan tersebut dan tetap mempertahankan usaha mereka.

PPN atau pajak pertambahan nilai adalah pajak yang dikenakan pada setiap barang dan jasa. PPN dikenakan pada nilai tambah yang dihasilkan setiap tahap, sehingga konsumen akan membayar pajak pada saat membeli produk (Niswatun Umami, 2022). PPN dapat mempengaruhi biaya produksi di mana semua harga bahan baku akan naik (Yudawisastra et al., 2023). Kebijakan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% yang direncanakan pada 1 Januari 2025 diambil berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan, dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung kesejahteraan APBN.

Kami melakukan wawancara kepada narasumber yang menjadi pelaku usaha kecil yang berjualan es teh poci di depan UIN Jakarta. Wawancara ini bertujuan untuk mendapatkan pandangan dari sudut pelaku usaha kecil yang berfokus pada teori ekonomi yaitu biaya produksi. Dengan ini wawancara dibuka berdasarkan 5 pertanyaan berikut:

Pertanyaan: Bagaimana pendapat anda mengenai kenaikan tarif PPN yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025? Ia mengungkapkan bahwa “perlu diturunkannya PPN, karena jika PPN sebesar 12% pada awal tahun 2025 akan berdampak pada bahan baku produksi. Seperti harga gula, teh, dan bahan lainnya yang digunakan untuk memproduksi es teh poci.”

Pertanyaan: Apakah kenaikan pajak menurut ibu akan merugikan usaha kecil? “Iya, karena semua bahan baku harganya naik dengan pajak yang semakin besar”. Hal ini memberikan dampak di mana pedagang terpaksa menaikan harga jual yang dapat menurunkan permintaan konsumen dan keuntungan yang di dapat lebih kecil (Putri, 2024).

Pertanyaan: Apa dampak penerapan PPN terhadap harga jual produk atau jasa yang anda tawarkan? “dengan harga bahan yang melonjak tentunya akan menaikan harga jual yang semula harganya berkisar 4.000 – 5.000 rupiah kemungkinan akan naik menjadi 6.000-7.000 tergantung dengan beragam rasa dari teh yang saya jual” ujarnya.

Pertanyaan: Apakah Anda merasa bahwa kenaikan PPN ini akan mempengaruhi penjualan anda? “Dengan keadaan harga bahan baku yang meningkat pedagang akhirnya menggunakan alternatif lain yang lebih murah atau sebanding dengan harga yang akan dibayar oleh konsumen. Akan tetapi saya berusaha untuk tetap memprioritaskan kualitas dari produk yang dijual.”

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline