Ni Luh Putu Eka Suardiyani
" Prodi Akuntansi FEB Universitas Mahasaraswati "
Di sini saya akan menjelaskan sedikit mengenai Fintech di pasar modal. Nahh... pertama -tama, kalian pada tau apa itu kata fintech ???, sebenarnya sampai saat ini belum ada yang menyatakan pasti pengertian fintech itu apa, namun dapat di perjelas oleh National Digital Research Centre atau NDRC bahwa fintech memiliki istilah sesuatu yang dapat digunakan untuk menyebut inovasi dalam bidang jasa keuangan atau financial.
Inovasi ini dapat berupa inovasi financial yang diberi sentuhan teknologi. Inovasi ini dapat sangat membantu dalam penggunaan teknologi untuk mengubah , mempertajam dan mempercepat dalam pelayanan keuangan. Maka dari itu , secara singkat fintech dapat menjadi kebutuhan yang dapat mengubah gaya hidup orang banyak.
Fintech pertama kali muncul pada abad ke -- 21, awalnya fintech digunakan untuk penerapan back -- end ke konsumen untuk transaksi keuangan. Namun seiring berjalannya waktu fintech itu sendiri berkembang di segala bidang inovasi dalam literasi keuangan dan pendidikan, perbankan ritel, serta investasi.
Situs Fintech pasar modal
Berkembangnya media digital saat ini , memudahkan kaum milenial untuk mengakses berbagai situs, termasuk situs -- situs keuangan. Dari segi pasar modal ada banyak situs -- situs keuangan yang menjanjikan kaum milenial untuk berinvestasi dengan sangat mudah. Ada berbagai situs yang bertaburan di internet.
Namun hanya beberapa yang terdaftar di OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ) yaitu Bareksa.com, Tanamduit.id, Bibitnomic.id, Moduit.id, Supermarketreksadana.com, Ajaib.co.id, dan xdana.com. Kaum milenialpun tetap harus berhati - hati, dari 7 situs di atas masih ada 500 situs yang beroperasi tanpa izin. OJK bahkan menerima aduan lebih dari 2.000 orang untuk satu fintech ilegal saja.
Keuntungan dan kerugian.
Setiap hal pasti memiliki keuntungan dan kerugian, Fintech pasar modal pun tak luput dari positif dan negatif. Salah satu keuntungannya adalah kita dapat mengakses jasa jual beli pasar modal kapan pun dan dimana saja hanya dengan menggunakan smartphone yang kita miliki.
Dengan begitu tidak ada waktu yang terbuang untuk mengantre atau datang langsung ke kantor yang bersangkutan untuk mengurus penjualan atau pembelian reksa dana ataupun saham. Sedangkan kelemahannya yaitu harus memiliki paket internet yang cukup untuk mengakses situs bersangkutan , rawan adanya penipuan karena jika salah memilih situs investasi tidak mudah untuk lelacak siapa dalang dibalik situs tersebut.