Lihat ke Halaman Asli

Kasus Perundungan di Indonesia

Diperbarui: 4 Desember 2023   14:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kasus perundungan di indonesia

perundungan adalah segala Tindakan yang merugikan peserta didik yang dilakukan oleh satu orang atau sekelompok orang di luar atau yang tidak berhubungan dengan proses Pendidikan, penelitian atau pelayanan. Perundungan juga merupakan Tindakan tidak terpuji yang merugikan korban bahkan hingga mempengaruhi Kesehatan psikis korban. Bullying tidak hanya dilakukan dengan melontarkan kata kasar saja. Bullying dapat berupa bullying verbal, cyberbullying, dan sexual bullying. 

Perundungan di Indonesia menjadi isu betapa banyaknya kasus perundungan yang terjadi. Banyaknya laporan secara indivudu maupun dari media sosial yang memberikan wawasan kita bahwa seberapa meresap kasus ini di Masyarakat Indonesia. Ini menunjukkan perlunya Tindakan lanjut dari pemerintah untuk pelaku dan korban bullying di Indonesia. 

Pendidikan juga tida luput dari masalah perundungan. Perundungan di sekolah dapat berdampak pada perkembangan dan psikis anak-anak. Peran sekolah pada kasus ini sangantlah penting. Program pencegahan perundungan di sekolah haruslah diterapkan.

Untuk mengatasi masalah perundungan di Indonesia di butuhkan peran Masyarakat, pemerintah, tenaga Pendidikan, dan individu. Tenaga Pendidikan bisa memasukkan program anti perundungan kedalan kurikulum Pendidikan, dan memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada siswa dan staf akan dampak dari perundungan. Tenaga Pendidikan juga dapat mempromosikan kepada siswa dan staf akan budaya yang ramah di sekolah.

Korban perundungan dapat memperolah dampak jangka Panjang akibat bullying yang terjadi kepada mereka. Contohnya ketakutan, stress, depresi, dan trauma. Langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi perundungan yaitu dengan melapor kepada orang yang dipercayai, menceritakan kepada orang tua atau guru yang memiliki otoritas untuk menindaklanjutinya. 

Kita sebagai makhluk sosial yang wajib membantu satu sama lain harus memiliki tanggung jawab untuk membantu korban dari perundungan, dengan bantuan dukungan dan support dari kita korban akan lebih merasa terlindungi. Tunjukkan kepada lingkungan bahwa kita adalah bukan orang yang lemah dan tidak mudah untuk ditindas. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline