Lihat ke Halaman Asli

Hambatan Guru Non Pendidikan Bimbingan Konseling sebagai Pelaksana Program Bimbingan dan Konseling di SD

Diperbarui: 6 Juni 2024   12:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pada dasarnya, semua sekolahan dasar di Indonesia mayoritas yang melakukan program BK adalah wali kelas yang sudah pasti bukan tenaga ahli profesional lulusan bimbingan konseling. Sehingga sering dijumpai beberapa hambatan dalam pelaksanaannya, yakni :
1) Program BK belum terstruktur
2) Mekanisme pemberian layanan BK belum mumpuni.
3) Kompetensi guru non BK masih kurang.

Guna mengatasi hambatan tersebut ada beberapa solusi yakni membenahi manajemen BK dengan memberikan program mingguan, mengikuti kompetensi guru dengan pelatihan/workshop, dan bekerja sama serta melakukan komunikasi dengan orang tua peserta didik.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline