Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari lebih 17.000 pulau. Indonesia mempunyai berbagai macam suku, budaya, agama, dan bahasa. Dengan berbagai kekayaan tersebut dimungkinkan terjadi berbagai perbedaan yang dialami oleh Bangsa Indonesia. Konflik perbedaan itu sangat mungkin terjadi di Indonesia. Kita dapat melihat bahwa banyak terjadi konflik karena perbedaan itu seperti konflik Poso, konflik Sampit, dam konflik Papua. Sebetulnya perbedaan itu indah, tidak seharusnya penyelesaian permasalahan perbedaan ini dengan suatu perselisihan. Memang banyak permasalahan yang dialami oleh bangsa Indonesia namun kita harus dapat mengelola permasalahan ini sebagai sebuah pembelajaran. Selain Konflik yang berkaitan dengan multikultur Indonesia, kita juga dihadapkan dengan permasalahan korupsi yang dari dulu masih tidak ada progress kemajuan dalam memberantas korupsi. Korupsi bagaikan momok menakutkan bagi rakyat Indonesia karena memang bahaya dari korupsi itu sendiri yang besar. Namun kita tidak perlu pesimis dengan keadaan yang terjadi sekarang karena masih banyak jalan yang bias kita tempuh untuk mengatasi permasalahan tersebut. Dalam bidang Pendidikan misalnya dengan memaksimalkan Pendidikan Kewarganegaraan mari kita didik dengan baik warga Negara kita.
“Domain PKn”
Apabila kita berbicara menganai Pendidikan Kewarganegaraan, kita tidak hanya menemui satu tujuan diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia mempunyai tiga tujuan yakni pertama, Domain PKn sebagai program kurikuler dimaksudkan untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap program pembelajaran dan program pembangunan karakter. Kedua¸ Domain PKn sebagai program akademik bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah konseptual dan operasional guna menghasilkan generalisasi dan teori untuk membangun batang tubuh keilmuan PKn. Terakhir, Domain PKn sebagai program sosial kultural dimana upaya pembinaan warga masyarakat agar menjadi warga negara yang baik dalam berbagai situasi dan perkembangan zaman yang senantiasa berubah (Sapriya, 2012: 17-18). Dengan domain diatas manyatakan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan memiliki banyak tujuan untuk membentuk pribadi bangsa Indonesia yang berkarakater Pancasila. Dengan tiga cabang itu peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk karakter warga negara, memecahkan permasalahan konseptual, dan pembinaan warga masyarakat untuk senantiasa mengikuti perkembangan zaman. Saya yakin peran Pendidikan Kewarganegaraan ini sangatlah penting untuk kelangsungan kehidupan warga negara Indonesia. Walaupun posisi strategis Pendidikan Kewarganegaraan ini seringkali dimanfaatkan dan masukki muatan-muatan politis namun kita tetap harus menjaga posisinya. Berbagai persoalan karakter warga negara Indonesia yang jelek seperti korupsi, suap, dan pencucian uang sangatlah membuat resah rakyat Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan harus memuat nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dan agama untuk membentuk karakter warga negara Indonesia yang bermartabat.
“Karakteristik Materi PKn”
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan suatu disiplin ilmu yang berasal dari perpaduan tiga ilmu yakni ilmu hukum, moral dan ilmu politik. Dengan perpaduan tersebut akan dihasilkan suatu konsep hubungan warga negara dengan warga negara yang lain ataupun hubungan warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Pendidikan Kewarganegaraan harus lebih menfokuskan pada Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi dasar filosofis dan hukum dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan mengambil nilai-nilai tersebut diharapkan siswa dapat mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan dapat membantu para siswa belajar agar menjadi warga yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air serta bertanggung jawab dan berpartisipasi di masyarakat demokratis yang majemuk baik dalam suku, bahasa, agama, budaya, maupun adat istiadat.
“Pendidikan Hukum”
Pendidikan hukum sebagai salah satu bentuk upaya penanaman kesadaran akan norma tingkah laku dalam masyarakat, dipandang sangat strategis untuk diberikan pada seluruh jenis dan jenjang pendidikan persekolahan (Sapriya, 2012 ). Kita tidak bisa berkhayal bahwa setiap orang akan patuh dan sadar hukum apabila kita tidak menggunakan suatu perencanaan melalui proses pendidikan, baik itu pendidikan yang formal maupun non-formal. Program pendidikan hukum seharusnya dapat meningkatkan partisipasi dan pengetahuan siswa dalam sistem hukum dan lembaga hukum. Setiap warga negara berkewajiban untuk menciptakan suasana yang demokratis dengan mematuhi sistem hukum yang berlaku. Pendidikan hukum di sekolah-sekolah tidaklah berdiri sendiri melainkan merupakan bagian dari mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Dengan tuntutan akan kepatuhan dan kesadaran hukum tersebut, Pendidikan Kewarganegaraan harus lebih mengajarkan bagaimana peran warga negara dalam sistem hukum nasional, hak-hak yang dimiliki warga negara, hukum-hukum sipil, sistem peradilan Indonesia dan masih banyak lagi.
“Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Antikorupsi”
Fenomena korupsi yang terjadi di Indonesia sangat memprihatinkan. Kita bisa melihat bahwa hampir semua lembaga negara dan institusi tersandung masalah korupsi. Mengapa terjadi demikian ? apakah ada yang salah dengan pendidikan, lingkungan atau faktor yang lainnya ? Hal ini menjadi pertanyaan yang besar untuk bangsa Indonesia. Bangsa yang besar dengan jumlah penduduk yang besar pula membuat sulit dalam koordinasi seluruh komponen Negara ini. Permasalahan ini harus segera kita cari solusi yang memang tepat untuk setidaknya mengurangi praktik korupsi ini. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu instrumen yang tepat dalam upaya pemberantasan korupsi. Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai posisi yang sangat strategis dalam upaya membentuk karakter mulia warga Negara. Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai moral, dan nilai-nilai kearifan lokal. Selain itu dalam Pendidikan Kewarganegaraan juga memiliki domain dan tujuan untuk membentuk karakter warga negara yang baik. Pendidikan Kewarganegaraan sangat mampu untuk menjadi salah satu sarana pemberantasan korupsi. Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi Pendidikan Anti Korupsi bagi peserta didik sejak dini. Ini merupakan salah satu terobosan terbaru yang dapat dijadikan upaya mengurangi permasalahan korupsi di Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan harus lebih berperan untuk memperkokoh materi, media pembelajaran, dan metode pembelajaran agar menjadi jawaban bagi problematika bangsa.
Daftar Pustaka:
Sapriya. 2012. Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Dirjen Pendidikan Islam Kemenag.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H