Lihat ke Halaman Asli

Eka Herlina

Penulis lepas

Konsep Perempuan dalam Pandangan Rohana Kudus

Diperbarui: 7 Agustus 2024   15:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi gambar : Rohana Kudus, jurnalis perempuan pertama di Indonesia (sumber foto : Wikimedia Commons)

“ … yang harus berubah adalah wanita harus mendapat pendidikan dan perlakukan yang lebih baik.”

Memasuki bulan Agustus, kita kembali diingatkan soal bagaimana eksistensi Indonesia sebagai negara yang telah Merdeka dari penjajahan kolonial dan Jepang – tentu kita belum sepenuhnya merdeka dari penjajahan melawan bangsa sendiri yaitu ; Koruptor–

Agustus dan perjuangan pahlawan di masa tersebut, membuat saya teringat pada sosok pahlawan perempuan, salah satunya Rohana Kudus. Jurnalis perempuan pertama di Indonesia ini ditetapkan sebagai pahlawan nasional sesuai ketetapan presiden Joko Widodo berdasarkan penetapan Surat Menteri Sosial RI nomor :23/MS/A/09/2019 lalu.

Hal tersebut tak lepas dari kiprah Rohana Kudus dalam memperjuangkan hak-hak perempuan semasa hidupnya yang tak perlu diragukan. Semasa kecil ia sudah mengajarkan anak-anak sebayanya membaca. 

Rohana Kudus juga mendirikan sekolah Kerajinan Amai Setia ( KAS) untuk mengajarkan perempuan membaca, menulis, menyulam, menjahit dan sebagainya -- kepandaian Rohana dalam menyulam dan menjahit ia pelajari dari sang nenek--. 

Perempuan yang lahir di Koto Gadang, Bukittinggi, pada 20 Desember 1884 ini juga mendirikan surat kabar Sunting Melayu yang membahas tentang isu-isu perempuan. 

Tumbuh dalam konstruksi budaya mengenai perempuan yang tidak dibolehkan mendapat pendidikan dan hanya berdiam diri di rumah, serta tidak boleh melampaui kepintaran laki-laki membuat Rohana memahami bahwa belenggu tersebut bisa diatasi melalui pendidikan. 

Lewat surat kabar yang didirikannya, Rohana menjadikan sebagai media dimana ia mengkomunikasi pemikiran tentang kebebasan yang harus dirasakan oleh perempuan terutama dalam hal pendidikan. 

Sejatinya, Rohana tidak sepenuhnya mengajarkan kesetaraan perempuan dan laki-laki harus berada dalam posisi sama, tapi lebih kepada bagaimana perempuan mendapat akses pendidikan yang baik seperti halnya laki-laki pada saat itu.

Bagaimanapun secara fitrah laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan yang tidak bisa disamakan. Hal ini sesuai dengan firman Allah ta’ala :

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline