Prostitusi seakan tidak akan mungkin ditiadakan. Kasusnya akan selalu ada dengan wajah yang beragam. Tidak hanya di lokalisasi, prostitusi pun bisa berwajah panti pijat, penginapan, bahkan warung kopi, offline dan online. Usia pelaku nya pun bervariasi mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, hingga orang tua.
Sebagaimana penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Malang dan Polres Malang pada sebuah warung kopi di kawasan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi adanya dugaan prostitusi terselubung di warung kopi cetol. (JPPN.com, 6 Januari 2025).
Gawat dan Meresahkan
Dari hasil penggerebekan tersebut Satuan Reserse Kriminal Polres Malang berhasil menetapkan enam orang tersangka yang bertugas sebagai pe rekrut sekaligus penampung dan pengelola kopi cetol. Kopi cetol adalah istilah yang mereka gunakan untuk warung kopi yang didalamnya menyediakan jasa raba-raba atau tindak asusila. (Beritajatim.com, 20 Januari 2025)
Target perekrutan mereka adalah remaja perempuan mulai dari umur 14-17 tahun. Mereka dipekerjakan sebagai pramusaji dengan gaji Rp 600 RB hingga Rp 1 juta per bulan dengan dua shift jam kerja yaitu pukul 09.00 - 15.30 WIB dan 18.30 - 01.00 WIB. Sungguh gawat dan meresahkan.
Kemiskinan dan pola pikir yang salah
Waka polres Malang, Kompol Batu Halim Nugroho mengungkapkan bahwa keenam tersangka telah mengakui selama ini telah melakukan perekrutan anak dibawah umur demi keuntungan.
Atas pengakuan itu tersangka di jerat pasal 2 ayat (1) UU RI no 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Kemiskinan, sempitnya lapangan kerja, gaji yang tidak mencukupi serta semakin sulitnya memenuhi kebutuhan pokok menjadikan kehidupan masyarakat semakin sengsara. Kondisi ini membuat sebagian orang sampai menghalalkan segala cara untuk menghasilkan uang contohnya dengan masuk dalam bisnis haram prostitusi dan perdagangan anak. Tidak peduli lagi dengan rusaknya generasi dan besarnya dosa yang dapat mereka tanggung.
Inilah sekularisme sebuah cara pandang kehidupan yang memisahkan kehidupan dan agama.