Tujuan umum pengelola kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar. Sedangkan tujuan khususnya alah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh nilai-nilai yang diharapkan.
1.Pendidikan formal> adalah pendidikan yang diselenggarakan disekolah dan bersifat resmi, mempunyai ijazah dan lainnya yang diberikan oleh sekolah
2.Pendidikan nonformal> adalah pendidikan yang berlangsung dimasyarakat. Seperti les private, selain mendapatkan tambahan belajar juga mendapatkan sertifikat dan ijazah agar dapat digunakan untuk kepentingan lain yang menyangkut diatas.
3.Pendidikan informal > adalah pendidikan yang diberikan oleh orangtua dan masyarakat yang mengutamakan nilai etika, moral dan norma. Tidak resmi dengan pendidikan lainnya karena biasanya berupa nasehat lisan dan perbuatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H