Assalamualaikum Wr. Wb
Nur Ghusaain
Aktivitas rutin ramadhan era pandemi COVID-19 masih tetap berjalan seperti lazimnya, hal biasa yang sering kita temui yaitu kenaikan harga barang saat menjelang bulan Ramadhan sampai dengan saat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Fenomena tahunan ini menjadi kerap kita temui di Indonesia. Lalu, kenapa harga-harga bisa ikut naik?
Melansir keterangan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) telah melaporkan sejumlah komoditas bahan pokok alami kenaikan harga di awal bulan puasa, dalam laporannya tercatat kenaikan terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Mengapa harga-harga bahan pokok mengalami kenaikan? Dalam pandangan ekonomi Islam, mekanisme pasar dalam penentuan harga ini berlangsung alami. Kondisi tersebut tergantung dengan permintaan dan penawaran. Ketika permintaan naik, penawaran tetap, maka harga akan naik. Namun bila permintaan turun, penawaran tetap, harga juga akan turun.
Aktivitas pada saat ramadhan mewajibkan kita untuk berpuasa seharian, rata lamanya kira-kira 13-14 jam. Walakin, bukan berarti permintaan akan kebutuhan pokok akan menyusut. Justru, pada bulan Ramadhan, kebutuhan akan sembako atau barang yang lainnya semakin laris manis.
Penyebab kenaikan harga tersebut selain karena adanya kebutuhan bahan pokok, tentunya paling utama adalah perilaku konsumtif dan berlebihan dari masyarakat yaitu:
Pertama, jenis kebutuhan manusia sangat bervariasi satu sama lain. Tingkat kebutuhan tersebut berbeda-beda tergantung pada kelimpahan atau kelangkaan barang-barang yang dibutuhkan itu. Suatu barang akan lebih dibutuhkan pada saat terjadinya kelangkaan daripada saat melimpahnya persediaan.
Kedua, harga sebuah barang beragam tergantung pada tingginya jumlah permintaan. Jika jumlah permintaan semakin tinggi karena jumlah manusia yang membutuhkan sebuah barang semakin banyak, maka hargapun akan bergerak naik terutama jika jumlah barang hanya sedikit atau tidak mencukupi.
Ketiga, harga barang juga dipengaruhi oleh besar atau kecilnya kebutuhan terhadap barang dan tingkat ukurannya. Jika kebutuhan sangat besar dan kuat, maka hargapun akan melambung hingga tingkat yang paling maksimal, daripada jika kebutuhan itu kecil dan lemah.
Keempat, harga barang berfluktuasi juga tergantung pada siapa yang melakukan transaksi pertukaran barang itu. Jika ia adalah seorang yang kaya dan tepercaya dalam hal pembayaran utang, harga yang murah niscaya akan diterimanya.
Kelima, harga juga dipengaruhi oleh bentuk alat pembayaran yang digunakan dalam bentuk jual-beli. Jika yang digunakan umum dipakai, harga akan lebih rendah daripada jika membayar dengan uang yang jarang ada di peredaran.
Keenam, disebabkan oleh tujuan dari kontrak adanya timbal-balik kepemilikan oleh kedua pihak yang melakukan transaksi. Jika si pembayar mampu melakukan pembayaran dan mampu memenuhi janjinya, tujuan dari transaksi itu mampu diwujudkan dengannya.
Ketujuh, aplikasi yang sama berlaku bagi seseorang yang meminjam atau menyewa.
Peran lain yang ikut menentukan harga adalah para pengepul atau juga kartel. Kartel adalah gabungan beberapa produsen independen yang berusaha untuk menguasai pasar dengan cara memainkan harga dan menekan distribusi.
Cara kerja mereka biasanya adalah dengan meraup hasil panen para petani dalam jumlah besar. Akan tetapi ada sebagian pelaku kartel yang dengan sengaja jika hasil tersebut ditimbun dan disimpan sampai persediaan di pasar menipis. Maka setelah itu, mereka menjualnya dengan harga yang sangat tinggi. Niscaya, mereka akan meraup keuntungan.
Dalam konteks ekonomi, momen Bulan Ramadhan adalah “trigger” (pemicu) paling positif dalam menodorong aktivitas ekonomi secara umum. Bahkan momen ini punya andil yang sangat signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi masyarakat yang meningkat.