Lihat ke Halaman Asli

Eka Arunia Nur Hidayah

Mahasiswi Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman

Opini Terkait Pengelolaan Lingkungan dengan Pendekatan Nilai Pancasila

Diperbarui: 4 Desember 2024   17:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

       Pengelolaan lingkungan dengan pendekatan nilai Pancasila memberikan landasan moral dan etis yang kuat untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan. Berikut adalah opini terkait pengelolaan lingkungan berdasarkan nilai-nilai Pancasila:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
       Nilai ini mengajarkan bahwa manusia harus menghormati ciptaan Tuhan, termasuk alam dan lingkungan. Dengan keyakinan bahwa lingkungan adalah amanah dari Tuhan, pengelolaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, menghindari eksploitasi berlebihan, serta menjaga kelestariannya untuk generasi mendatang.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
       Pengelolaan lingkungan harus memperhatikan aspek keadilan dan keberadaban. Hal ini mencakup keadilan antar generasi, di mana sumber daya alam tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan saat ini tetapi juga disisakan
untuk masa depan. Selain itu, manusia harus memperlakukan lingkungan secara etis dan tidak merusak ekosistem yang menjadi rumah bagi makhluk hidup lainnya.

3. Persatuan Indonesia
       Lingkungan adalah milik bersama bangsa Indonesia. Pengelolaannya harus memperkuat rasa persatuan, di mana masyarakat dari berbagai daerah dan latar belakang bekerja sama menjaga kelestarian lingkungan. Semangat gotong royong dalam menjaga kebersihan, reboisasi, dan pelestarian sumber daya alam menjadi wujud nyata nilai ini.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
       Keputusan terkait pengelolaan lingkungan harus diambil melalui proses musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah,
masyarakat adat, dan komunitas lokal. Pendekatan partisipatif ini memastikan bahwa kebijakan lingkungan tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi juga memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat luas.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
       Nilai ini menekankan bahwa hasil dari pengelolaan lingkungan harus memberikan manfaat yang adil bagi seluruh rakyat. Program seperti pelestarian hutan, pengelolaan sampah, atau energi terbarukan harus dirancang agar dapat mengurangi kesenjangan sosial, memberdayakan masyarakat miskin, dan
memastikan akses yang merata terhadap sumber daya alam.

Kesimpulan
       Dengan mendasarkan pengelolaan lingkungan pada Pancasila, bangsa Indonesia dapat menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan keadilan sosial. Pendekatan ini tidak hanya memperkuat identitas nasional, tetapi juga menjadi solusi berkelanjutan untuk menghadapi tantangan global seperti
perubahan iklim dan kerusakan ekosistem

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline