Lihat ke Halaman Asli

Kenaikan Harga Bahan Makanan Pokok di Pasar

Diperbarui: 23 April 2024   11:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kenaikan harga bahan makanan pokok di pasar sering kali terjadi di setiap tahun nya, biasanya kenaikan harga bahan makanan terjadi saat menjelang bulan ramadhan dan pada saat hari raya idul fitri, seperti beras, lauk paul, sayur mayur, minyak makan dll. Kenaikan harga bahan makanan pokok di pasar sudah hal yang sangat wajar pada hari2 tertentu/spesial. Sebenarnya kenaikan harga bahan makanan pokok bisa menguntungkan/merugikan kedua belah pihak antara penjual dan pembeli, seperti yang tadinya pembeli tersebut membeli banyak biasanya tapi pada saat kenaikan harga pembeli tersebut menjadi sedikit membeli atau setengah dari biasanya, contohnya seperti tukang penjual cabai di pasar kab.tangerang perumahan mustika tigaraksa sering kali mengeluh apabila terjadinya kenaikan harga cabai. Bahan makanan pokok yang di beli pembeli tidak hanya di gunalan untuk konsumsi pribadi melainkan ada juga yang membeli bahan tersebut untuk di olah menjadi suatu makanan yang akan di perjual belikan lagi, maka dari itu untung/rugi tidak hanya berdampak di penjual bahan makanan pokok saja.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline