Pendidikan Nasional didasari oleh Pancasila dan Undang-undang 1945 yang berisi amanat mencerdaskan bangsa sehingga pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan Sistem Pendidikan Nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003, berbunyi "Bahwa pendidikan adalah usaha sadar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang di perlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara."
Pendidikan sendiri merupakan suatu unsur terpenting dalam setiap kehidupan manusia. Pendidikan dapat diperoleh langsung dalam kehidupan sehari-hari seperti dalam lingkungan sekitar, sekolah, masyarakat, dan keluarga. Pendidikan bertujuan agar setiap manusia mampu berkembang, mampu bersosialisasi dan menciptakan hal-hal sehingga mampu menunjang kehidupan hajat orang banyak. Dalam pendidikan terdapat komponen penunjang yakni pendidik dan peserta didik.
Dalam pendidikan, seorang pendidik merupakan seorang guru yang merupakan unsur penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. sehingga dalam proses pendidikan, seorang guru harus mampu merencanakan atau merancang materi yang mudah dipahami oleh peserta didik dengan baik. Tiap peserta didik memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, seorang guru haru mampu mengembangkan strategi dalam pembelajaran agar mampu mendorong peserta didik agar aktif dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), strategi merupakan (1) ilmu dan seni menggunakan semua sumber daya bangsa-bangsa untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu di perang dan perdamaian; (2) ilmu dan seni memimpin bala tentara untuk menghadapi musuh dalam perang, untuk mendapatkan kondisi yang menguntungkan; (3) rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus; (4) tempat yang baik menurut siasat perang.
Sedangkan pembelajaran merupakan proses yang sengaja dirancang untuk menciptakan terjadinya aktivitas belajar dalam individu (Pribadi, 2009:10). Dapat disimpulkan bahwa strategi pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang harus dikerjakan guru berupa susunan pembelajaran dalam kelas agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Sedangkan pengertian strategei pembelajaran sejarah adalah sebuah cara atau proses yang digunakan dalam pembelajaran sejarah guna menciptakan pembelajaran yang mengandung nilai-nilai kearifan sehinngga mampu mencapai tujuan pembelajaran yang baik, efektif serta efisien.
Salah satu strategi pembelajaran sejarah adalah Problem Based Learning atau Pembelajaran berbasis masalah. Dalam penerapannya, strategi ini menekankan kepada peserta didik agar mampu menganalisis materi pembelajaran sejarah dan mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari.
Pembelajaran berbasis masalah atau Problem Based Learning (PBL) merupakan model pendekatan pembelajaran pada masalah sehingga peseta didik mampu merumuskan pengetahuannya sendiri, mampu berpikir kritis pada masalah dan mampu memecahkannya. Dalam pembelajaran ini, penggunaan masalah dalam kehidupan nyata dan guru harus memfokuskan diri untuk membantu siswa mencapai keterampilan mengarahkan diri (Hardika, 2020:2).
Menurut Punaji (2006:1) menyatakan bahwa Problem Based Learning merupakan suatu metode atau cara pembelajaran yang ditandai dengan adanya masalah nyata sebagai konteks pembelajaran agar mampu berpikir kritis dan keterampilan memecahkan masalah serta memperoleh pengetahuan. Tujuan diterapkannya pembelajaran ini adalah membantu peserta didik mengembangkan kemampuan berpikir kritis, memecahkan masalah, dan keterampilan intelektual (Brillian, 2015:165). Model pembelajaran berbasis masalah mencakup pengajuan pertanyaan atau masalah yang dihadapi, identifikasi masalah, autentifikasi, dan menghasilkan pemecahan masalah.
Pembelajaran berbasis masalah tidak dirancang untuk guru dalam memberikan informasi kepada peserta didik namun, membantu peserta didik untuk terampil dalam pemecahan masalah dan mengasah kemampuan berpikir kritis. Oleh sebab itu, penilaian yang diberikan juga tidak hanya berupa tes. Penilaian atau evaluasi dapat berupa hasil karya atau hasil diskusi dalam kelompok secara bersama-sama.