Lihat ke Halaman Asli

Sistem Perkuliahan Universitas Aisyiyah Yogyakarta di Masa Pandemi

Diperbarui: 12 Juli 2022   15:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia sejak diumumkannya oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 Maret 2020.  Adanya pandemi Covid-19 ini telah merubah banyak hal, termasuk dalam sistem perkuliahan. 

Perkuliahan yang dulunya dilakukan secara tatap muka harus dialihkan ke perkuliahan secara daring (dalam jaringan) dengan berbagai cara seperti melalui media zoom, google meet, whatsapp grup, dan lain sebagainya. Perkuliahan secara online dilaksanakan untuk mencegah berkembangnya penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan. Universitas Aisyiyah Yogyakarta juga menerapkan sistem perkuliahan daring di masa pandemi Covid-19.

Dua tahun sudah berlalu dan pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia. Akan tetapi kita harus bersyukur karena kasus terpapar Covid-19 sudah mengalami penurunan yang cukup signifikan. Di era saat ini masyarakat Indonesia sudah dapat melakukan kegiatan sehari -- hari dengan melakukan adaptasi agar hidup berdampingan dengan Covid-19. 

Kita sudah bisa melakukan aktivitas seperti sebelum adanya pandemi, tetapi juga harus tetap menaati protokol kesehatan agar aman dari Covid-19.

Penurunan kasus yang cukup signifikan dan juga kurang efektifnya perkuliahan dengan sistem daring membuat pemerintah melalui Kemdikbud membuat solusi dengan perkuliahan hybrid learning. Sistem perkuliahan hybrid learning atau juga dikenal sebagai blended learning merupakan sitem perkuliahan yang mengkombinasikan anatara sistem pembelajaran tatap muka (PTM) dan juga sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

Berdasarkan Surat Edaran 4 Tahun 2021 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi tanggal 13 September 2021 dinyatakan bahwa pembelajaran di perguruan tinggi mulai semester gasal tahun akademik 2021/2022 diselenggarakan dengan pembelajaran tatap muka terbatas.

Surat edaran tersebut menjadi dasar Universitas Aisyiyah Yogyakarta melakukan sistem perkuliahan hybrid. Bagi mahasiswa yang tinggal di Yogyakarta baik itu yang berdomisili di Yogyakarta atau dari luar kota tetapi sudah berada di Yogyakarta dapat melakukan perkuliahan secara tatap muka, sedangkan yang masih belum di Yogyakarta akan melakukan perkuliahan secara daring. 

Sistem perkuliahan hybrid dilakukan dengan syarat dosen maupun mahasiswa harus sudah di vaksin serta menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Sistem perkuliahan secara hybrid nyatanya juga kurang efektif karena dosen harus mengajar dalam 2 forum sekaligus, terkadang dosen kurang memperhatikan mahasiswa yang mengikuti secara daring dan lebih memperhatikan mahasiswa yang mengikuti perkuliahan secara tatap muka.

 Selain itu ada kendala yang harus dihadapi seperti suara dosen yang kurang terdengar oleh mahasiswa yang mengikuti perkuliahan secara daring, dan beberapa kendala lainnya.

Universitas Aisyiyah Yogyakarta (UNISA Yogyakarta) sudah beberapa kali membuka gerai vaksin untuk membantu pemerintah melakukan vaksinasi bagi masyarakat sekaligus untuk menunjang perkuliahan secara offline. Jika pandemi Covid-19 sudah semakin merada dan situasi yang sudah memungkinkan maka UNISA Yogyakarta siap hadapi perkuliahan tatap muka secara penuh.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline