Lihat ke Halaman Asli

Iswasta Eka

Pensiunan Dosen UMP

Pemberdayaan Santri dalam Ekonomi Syariah

Diperbarui: 23 Maret 2024   21:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Dokumentasi Pribadi)

Masyarakat Ekonomi Syariah yang disingkat MES Kabupaten Banyumas dalam rangka kegiatan bulan Ramadhan 1445 H/2024 bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan bertajuk Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (GERAK).  Kegiatan GERAK diadakakan pada tanggal 21 Maret 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di Ponpes Modern Darul Quran Baturaden. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan literasi keuangan syariah.,khususnya untuk edukasi kalangan santri sambil mengadakan acara ngabuburit. OJK mendukung kegiatan ini karena menurut Kepala OJK Purwokerto Riwin Mihardi  untuk melakukan literasi keuangan kepada masyarakat  perlu bekerjasama dengan semua pihak yang terkait dan salah satunya adalah dengan MES Kabupaten Banyumas.

MES dan OJK bersama santri yang mengikuti kegiatan

              Dalam acara GERAK  disampaikan materi tentang pengelolaan keuangan dengan bijak dalam penggunaan pinjaman online yang disampaikan oleh Kantor OJK Purwokerto. Selain itu, disampaikan pula materi Pemberdayaan santri pondok pesantren oleh Ketua 1 MES PD Banyumas Anggoro Wignyo Saputro S.E.,dan pengenalan produk Lembaga keuangan syariah yang disampaikan oleh perwakilan dari PUJKS (Pelaku usaha Jasa keuangan Syariah).  

              Ketua Umum MES  Banyumas Assoc Prof Akhmad Darmawan,Ph.D  menekankan perihal pemberdayaan di pondok pesantren khususnya santri bahwa  sebagai bagian kekayaan intelektual nusantara, santri harus mampu memberikan kontribusi terhadap lahirnya khazanah intelektual-intelektual muslim yang berakhlak mulia serta bertanggung jawab terhadap dirinya maupun masyarakat di sekelilingnya. Pondok pesantren di era globalisasi ini harus mengikuti perkembangan jaman dan juga mengalami berbagai pengembangan internal yang memungkinkan besarnya peluang pondok pesantren sebagai agen pembangunan dalam rangka memecahkan persoalan sosial.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa secara ideal, pondok pesantren diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap masyarakat antara lain; (1)Membangkitkan cinta kepada agama, (2) Membangkitkan motivasi untuk mengamalkan agama, (3)  Memadukan aspek kognitif, efektif, dan psikomotorik, (4) Mampu merefleksikan nilai-nilai keimanan dan akhlakul karimah dikehidupan sehari-hari

Apik Anitasari Intan Saputri selaku Sekum MES PD Banyumas menyampaikan bahwa pondok pesantren merupakan sasaran dari pemberdayaan komunitas yang selama ini menjadi concern MES PD Banyumas. Pemberdayaan intinya bagaimana individu, kelompok ataupun komunitas berusaha mengontrol kehidupan mereka sendiri dan mengusahakan untuk membentuk masa depan sesuai dengan keinginan mereka. Selain itu MES PD Banyumas menghadirkan program kerja untuk mendorong akselerasi Pemberdayaan Komunitas, Edukasi  Sosialisasi, Pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah khususnya di Kabupaten Banyumas. Pemberdayaan yang dapat dilakukan pesantren mencakup tiga hal yaitu pemberdayaan ruhaniah, pemberdayaan intelektual, pemberdayaan sosial. Selain itu MES PD BAnyumas menyampaikan bahwa yang bisa dilakukan oleh santri Pondok Pesantren bisa memaksimalkan ilmu Agama dan mencetak Ulama, namun juga bisa melakukan Bussiness Opportunity seperti lembaga ekonomi berbasis masjid, perpustakaan berbasis masjid,potensi wirausaha santri, rumah potong ungas dan hewan yang sesuai syariah, pelatihan kemandirian santri, santri preuneur dengan bisnis atrat up syariah, dan masih banyak potensi santri lainnya yang dapat dikembangkan.

Diharapkan dengan dukungan dari kalangan pondok pesantren, maka potensi untuk meningkatkan pemahaman inklusi keuangan syariah secara nasional makin terbuka lebar. Dengan melalui langkah-langkah ini maka masyarakat ekonomi syariah dapat berkembang lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum. Masyarakat santri dapat berfungsi sebagai agen perubahan dalam memahami ekonomi syariah. (Eka)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline