SN dalam 2 bulan terakhir betul-betul makin ngetop meskipun sudah terkenal. Sepak terjangnya selalu menjadi trending topik, mulai dari kasus pertemuan dengan Donald Trump, kasus Freeport yang dilaporkan Sudirman Said. Kasus Freeport saja belum selesai karena masih di MKD sudah muncul 2 kasus baru, yaitu percaloan di Jepang dan surat ke Pertamina tentang permintaan membayar beaya sewa untuk OTM.
Jika merunut ke belakang sebenarnya banyak kasus yang menyeret nama SN,tetapi berkali-kali pula lepas dari jerat hukum. Jadi benar juga pada waktu KPK prihatin dengan terpilih ya SN menjadi ketua dewan. Alasan KPK adalah karena punya potensi tersangkut masalah hukum. Kasus yang menjeratnya ternyata justru bukan dimulai dari KPK, tetapi kasus-kasus lain yang menjadi kontrobersi.
Melihat perkembangan yang ada maka menjadi aneh jika sikap dan tindakan seperti itu tetap dipertahankan sebagai pimpinan yang terhormat, meskipun tetap dibantah dengan mimik yang datar-datar saja.
Kini kita akan melihat apakah MKD mewakil suara publik ataukah pembela pimpinan seperti sanksi ringan yang dijatuhkannya dalam kasus DT. Cepat atau kambat tahta iyu akan ditanggalkan, baik dengan cara terhormat atau tidak terhormat. Oleh karena itu sudah sepantasnya SN untuk mundur secara terhormat dengan MELETAKAN JABATAN PIMPINAN, sebelum proses persidangan terhadap ditinya berjalan. Mudah-mudahan SN masih ounya hati nurani dan kejujuran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H