Mengonsumsi babi menjadi topik yang menarik dan mengundang banyak perdebatan dari sudut pandang manapun, termasuk sudut pandang kesehatan dan agama. Pada beberapa masyarakat mengonsumsi olahan babi merupakan hal yang wajar dan tidak ada masalah apapun selama mereka mengonsumsi olahan tersebut.
Tetapi ada beberapa kelompok masyarakat yang memperdebatkan pengonsumsian olahan babi. Mengonsumsi olahan babi dalam prespektif kesehatan atau secara ilmiah merupakan kegiatan yang sangat penting dalam kajian larangan mengonsumsi babi.
Larangan mengonsumsi olahan babi dari segi kesehatan dapat dikaitkan dari hewan babi sendiri yang memiliki kandungan yang sangat membahayakan tubuh. Dimana yang sering kita dengar adalah bahwa daging babi merupakan daging yang memiliki resiko tinggi terhadap infeksi cacing pita. Dilansir dari Halodoc.com dimana terdapat 7 bahaya mengkonsumsi daging bagi kesehatan yakni :
- Infeksi cacing gelang
- Daging babi mengandung parasite Trichinella spiralis yang disebut cacing pita dalam tubuh manusia.
- Meningkatkan resiko penyakit jantung
- Dimana mengonsumsi lemak jenuh yang tinggi pada daging babi dapat meningkatkan resiko penyakit jantung
- Meningkatkan resiko kanker kandung kemih
- Daging babi yang dimasak dengan suhu tinggi dapat meningkatkan senyawa amina heterosiklik (HCA) yang dapat meningkatkan resiko kanker kandung kemih
- Infeksi bakteri yersinia
- Infeksi bakteri ini dapat terjadi apabila daging babi tidak dimasak dengan benar, atau daging tidak matang, yang dapat menyebabkan gejala seperti demam.
- Infeksi hepatitis E
- Daging yang dimasak dengan tidak matang akan menyebabkan resiko penyakit hebatitis E.
- Penyakit liver
- Karena daging babi mengandung asupan lemak jenuh dan kolestrol yang tinggi yang dapat menyebabkan penyakit liver.
- Multiple sclerosis
- Merupakan gangguan pada sistem kekebalan tubuh yang menyerang lapisan pelindung saraf dan saraf tulang belakang, kaitannya dengan daging babi yang dimana terdapat protein yang dapat memicu penyakit tersebut.
Dari beberapa uraian diatas mengenai beberapa resiko yan harus ditanggung oleh konsumen olahan babi, yang dimana sangat banyak kerugian dibandingkan dari segi manfaatnya, oleh karena itu mengonsumsi daging babi tidak dianjurkan hingga menjadi hal yang tidak umum untuk dilakukan.
Hal ini berhubungan dengan prespektif agama dimana mengapa agama islam sangat melarang dan mengukumi haram dalam mengonsumsi olahan babi yakni karena hal yang merugikan lebih banyak dibandingkan dengan manfaatnya. Sebelum manusia mengetahui dan mengkaji keharaman daging babi, AL – Qur’an telah memuat ayat – ayat yang mengandung larangan mengonsumsi daging babi, salah satunya pada Qs. Al – Baqarah ayat 173
اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ١٧٣
Artinya : sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai darah, daging babi dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi siapa yang terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dari ayat tersebut dapat diketahui bahwa mengonsumsi daging bagi karena keinginan atau sengaja merupakan perbuatan yang bernilai dosa dalam agama islam. Peraturan ini bukan semata – mata hukum dan perturan saja tetapi juga mengandung unsur yang dapat menyelamatkan jiwa manusia.
Relevansi antara prespektif kesehatan dan segi ilmu keislaman dimana mengonsumsi daging babi memang menimbulkan banyak kerugiannya yang dapat membahayakan tubuh.
Al – Qur’an telah menjelaskan hal itu jauh dari manusia mengenal babi dan olahan babi dapat dikonsumsi, hal ini mengartikan bahwa sains dalam bidang kesehatan tepatnya, menjelaskan dan membuktikan hal – hal yang termuat dalam Al – Qur’an, salah satunya adalah larangan mengonsumsi olahan babi karena dampak buruknya yang sangat banyak bagi tubuh.
Dari peristiwa tersebut maka dapat diketahui bahwa Al – Qur’an menjadi sumber berkehidupan, apa – apa yang belum terbuktikan oleh sains sebelumnya telah termuat dalam Al – Qur’an.