Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beroperasi di daerah Kabupaten Jayawijaya berhasil ditangkap oleh anggota Kepolisian pada hari Minggu tanggal 26 Oktober 2014. Dari anggota KKB yang ditangkap tersebut yaitu Enggangrangkok Wonda atau yang lebih dikenal dengan nama Rambo Wonda dan juga Darius Wanimbo (Rambo Tolikara). Mereka adalah teroris terkenal di daerah Puncak Jaya yang telah dicari selama ini.
Rambo Wonda merupakan saudara dari Puron Wonda yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) itu memimpin keenam anggotanya yang secara bersama ditangkap oleh Polisi pada hari minggu lalu. Anggota KKB menyebut Enggangrangkok Wonda dengan sebutan Rambo Wonda karena mengakui kehebatannya seperti aktor dalam film perang RAMBO dan menjadikannya sebagai pemimpin dalam aksi kriminal mereka.
Namun mengapa seseorang yang dikatakan sebagai pemimpin hebat tersebut bisa sampai ditangkap oleh aparat kepolisian? Berarti kehebatannya tidak sebanding dengan kehebatan dari aparat Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam hasil penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita beberapa barang-barang bukti sebagai aksi tindak kriminal mereka yaitu berupa 2 magazen mouser, 29 butir munisi dengan kaliber 7,62 mm, dan beberapa dokumen. Selain itu, Rambo juga memegang senjata jenis arsenal yang dirampas dari anggota Kepolisian.
Rambo wonda yang berhasil ditangkap ini juga merupakan pelaku yang harus bertanggung jawab atas ulahnya yang telah menembak 8 anggota patroli Polres Lanny Jaya di Pirime pada bulan Juli lalu.
Saat ini ketujuh anggota KKB tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Papua dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H