Lihat ke Halaman Asli

OPM Merubah Nama Menjadi KKB

Diperbarui: 17 Juni 2015   18:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang kerap kali meresahkan warga Papua, kini mereka telah beradaptasi dengan merubah nama mereka menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Proses perubahan nama tersebut dilakukan oleh OPM dengan tujuan agar masyarakat pendatang yang ada di tanah Papua menjadi lebih takut dengan keberadaan mereka.

Tidak puas dengan nama OPM karena selalu gagal dalam melakukan aksi mereka untuk melepas Papua dari pangkuan ibu pertiwi, sehingga memilih nama KKB untuk melanjutkan rencana busuk mereka. Namun sayangnya dengan proses perubahan nama tersebut sampai saat ini tidak mempengaruhi aktifitas masyarakat pendatang yang ada di Papua.

Kelompok Kriminal Bersenjata memang tak pernah berhenti melakukan aksi kriminal mereka, namun tujuan mereka tak akan pernah tercapai selama rakyat dan juga aparat keamanan yang berada di Papua selalu bersatu dalam menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Polda Papua menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Papua tidak perlu takut dengan keberadaan KKB tersebut, karena aparat keamanan baik dari TNI maupun Polri selalu siap dalam melindungi masyarakat sipil yang ada di tanah Papua.

Sampai saat ini Polda Papua masih mempunyai 52 Daftar Pencarian Orang (DPO) yang mana meraka semua adalah kelompok kriminal bersenjata. KKB tidak mempunyai ijin yang resmi dalam hal kepemilikan senjata api dan juga dalam hal pendirian kelompok mereka, sehingga mereka masuk dalam DPO dengan alasan sering melakukan penembakan terhadap warga sipil dan juga mengunakan senjata api tanpa surat ijin.

Kelompok seperti itu memang pantas menggunakan nama kelompok kriminal atau teroris yang meresahkan warga dengan aksi kriminalitas mereka. Polda Papua tak pernah berhenti dalam melakukan proses pencarian kepada siapa saja pelaku aksi kriminalitas yang merusak proses ketentraman di wilayah Papua dan Papua Barat. (era)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline