Assalamualaikum wr.wb
Jumpa lagi dengan saya Eis Nina Marlina, calon guru penggerak angkatan 7 dari SMA N 1 OKU provinsi Sumatera Selatan.
Kali ini saya akan menuangkan jurnal refleksi dwi mingguan yang bermakna bagi saya terhadap pembelajaran di DIKLAT CALON GURU PENGGERAK yang diadakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Refleksi yang bermakna merupakan cerminan diri terhadap proses yang terjadi dalam diri dan poin poin penting yang saya dapatkan sebagai pembelajaran dan pengetahuan yang baru bagi saya, yang terkadang dapat merubah cara pandang saya setelah saya mengikuti semua kegiatan selama dua minggu ke belakang.
Misalnya, materi yang membekas di pikiran saya, dampak positif yang timbul setelah mempelajari materi tersebut, dan bagaimana saya akan mengimplementasikan hasil positif dari materi tersebut untuk murid saya?
Untuk itu saya akan menggunakan Model 4c yang dikembangkan oleh Ritcchard, Church dan Marison (2011) sebagai panduan saya dalam menuliskan jurnal refleksi saya, yang saya tuangkan dalam bentuk paragraph.
Program pendidikan dan pelatihan calon guru penggerak dapat diakses melalui LMS (Learning Management System), yang mana Calon Guru Penggerak (CGP) akan melengkapi semua panduan yang tertuang dalam beberapa modul kegiatan pendidikan dan pelatihan yang ada didalam LMS.
Untuk 2 minggu pertama ini kami diberikan materi Modul 1.1 tentang Filosofi Pendidikan terkait Pemikiran Ki Hajar Dewantara.
Materi ini merubah cara pandang saya terhadap pembelajaran dikelas yang selama ini saya lakukan, secara garis besar kesimpulan materi yang saya dapatkan adalah Pendidikan diartikan sebagai tuntunan dalam hidup tumbuh kembangnya anak, maksudnya pendidikan itu menuntun semua kodrat yang ada pada anak-anak, agar keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya dapat tercapai baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat.
Perkembangan anak di luar kehendak kita sebagai seorang guru. Jangan pernah lupa bahwa anak adalah makhluk Tuhan YME yang memiliki kehidupan, sehingga mereka dapat hidup dan tumbuh menurut kodratnya sendiri. kita dapat menuntun tumbuh kekuatan-kekuatan kodrat itu dengan pemeranan kita sebagai seorang guru, agar dapat memperbaiki lakunya (bukan didasar kodratnya) jadi kita menuntun anak agar tak salah jalan dan tidak boleh memaksakan kehendak. Seorang guru dapat dianalogikan diri sebagai seorang petani, dan anak-anak yang kita didik sebagai benih (misalnya benih padi). Kita hanya dapat menuntun tumbuhnya padi tersebut, kita dapat menyuburkan kondisi tanah, memelihara tanaman padi, memberi pupuk dan air, membasmi ulat-ulat atau jamur serta hama yang dapat mengganggu kelangsungan hidup tanaman padi atau melakukan perawatan, tetapi kita tidak dapat mengganti kodrat sejati padi itu sendiri. Kita tidak bisa memaksa padi itu tumbuh seperti tanaman lain.