Perkembangan teknologi internet dan media sosial semakin mempercepat proses penyebaran informasi. Hal ini tentu mempermudah kehidupan manusia. Namun, hadirnya media sosial memberikan dampak dan pengaruh dalam celah kehidupan termasuk membentuk perilaku. Pesatnya teknologi informasi dapat berdampak negatif jika tidak dimanfaatkan dengan baik. Saat ini tengah marak kasus cyberbullying, yaitu perlakuan bully yang terjadi melalui media cyber, yaitu media sosial. Dalam era digital yang berkembang, cyberbullying telah menjadi masalah serius.
Cyberbullying berasal dari dua kata, yaitu cyber (internet) dan bullying (perundungan). Cyberbullying dapat diartikan sebagai perundungan online yang dilakukan dalam dunia digital atau dunia maya atau juga dalam media sosial. Perundungan ini dapat dilakukan melalui pesan teks, e-mail, pesan instan, situs web, chat rooms, atau melalui jejaring sosial. Cyberbullying memiliki dampak yang buruk terhadap korban seperti menyebabkan depresi, hingga yang terparah yaitu menyebabkan kematian karena bunuh diri. Cyberbullying kerap menjadi masalah besar baik di tatanan nasional hingga global. Telah banyak kasus yang terjadi, yang mengakibatkan banyak korban bunuh diri karena mengalami cyberbully.
Cyberbullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk yang merugikan korban secara psikologis. Beberapa bentuk cyberbullying antara lain, pencemaran nama baik secara online, untuk merusak atau mempermalukan seseorang dengan menyebarluaskan informasi yang salah atau menyesatkan tentang korban; menyebar gosip atau rumor yang tidak benar bertujuan merusak reputasi korban; mengintimidasi atau mengancam secara online untuk menakut-nakuti korban; memposting atau mengirim gambar atau video memalukan atau merendahkan korban di dunia maya, serta menyebar foto atau video pribadi korban juga termasuk dalam bentuk cyberbullying. Selain itu, penggunaan kata-kata kasar atau ejekan untuk merendahkan korban sering dilakukan di platform media sosial. Pelaku juga dapat membuat akun palsu atau mengambil alih akun seseorang dengan tujuan merusak reputasi korban. Semua bentuk ini dapat memberikan dampak psikologis yang berat bagi korban.
Dampak dari cyberbullying sangat serius dan dapat memengaruhi kesehatan mental korban secara signifikan, seperti kecemasan, depresi, dan perasaan tidak berdaya. Korban juga dapat merasa terisolasi, kehilangan harga diri dan kepercayaan diri akibat serangan verbal yang terus-menerus. Hal ini dapat menghambat interaksi sosial dan kinerja akademik korban. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran tentang cyberbullying dan memberikan dukungan kepada korban agar mereka tidak merasa sendirian dalam menghadapi masalah ini.
Pencegahan cyberbullying memerlukan pendekatan terintegrasi. Edukasi tentang etika digital dan perilaku online yang aman penting untuk meningkatkan kesadaran tentang risiko cyberbullying. Program pendidikan di sekolah harus mencakup pelatihan mengenali tindakan cyberbullying dan dampaknya. Orang tua perlu terlibat aktif dalam memantau aktivitas online anak-anak mereka dan menjaga komunikasi terbuka dengan anak-anak mereka. Masyarakat dapat membantu dengan kampanye kesadaran dan lokakarya tentang saling menghormati dalam media sosial. Kerjasama dengan penyedia layanan digital untuk memperkuat kebijakan anti-cyberbullying juga sangat diperlukan. Kolaborasi dari semua pihak dapat menciptakan lingkungan internet yang lebih aman dan mendukung, mengurangi risiko cyberbullying.
Seluruh masyarakat dan penyedia layanan digital perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan online yang aman. Dengan meningkatkan kesadaran dan edukasi, kita bisa melindungi kesehatan mental dan emosional individu, serta menciptakan budaya saling menghormati di dunia maya. Sinergi dan kerjasama dapat mengurangi dampak negatif cyberbullying dan menciptakan ruang positif bagi semua pengguna internet.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H