Lihat ke Halaman Asli

Egideus Ulung Kineringan

SMA Kolese Kanisius

Pemalsuan Gelar Profesor

Diperbarui: 24 Agustus 2024   16:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Di balik toga dan gelar profesor yang terhormat, tersimpan kebohongan pahit yang mengguncang dunia akademik. Kasus pemalsuan gelar profesor bukanlah hal baru, namun tetap saja mengejutkan kita. Bagaimana bisa seseorang yang tidak memiliki kompetensi yang seharusnya, berani menyandang gelar sebesar ini? 

Mengapa ada orang yang tega sekali memalsukan gelar professor? Apakah sebuah stasus sosial/gelar tinggi lebih penting atau ada motif lain yang lebih kompleks dari ini? Dimana peran kementrian pendidikan berhasil mencegah pemalsuan gelar professor ini? Apakah sudah ada cara untuk bisa mencegah hal ini? Mirip seperti kasus pemalsuan gelar professor di Universitas Borobudur Bambang Soesatyo. Tidak tahu bagaimana dia melakukannya, tapi hal ini tidak bisa dimaafkan. 

Bambang Soesatyo atau biasa yang dikenal dengan panggilan Bamsoet telah memalsukan gelarnya sendiri. Beberapa kejanggalan terungkap dalam riwayat akademisnya dan pengajarannya yang menimbulkan pertanyaan. Dia telah memperoleh gelar master administrasi bisnis dari Institut Manajemen Newport Indonesia (IMNI) pada 1991. Anehnya, setahun kemudian, ia baru lulus sarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Jakarta. 

Data juga menunjukan riwayat mengajarnya Bambang Soesatyo kurang dari lima tahun, padahal syarat untuk menjadi calon guru besar adalah mengajar setidaknya selama sepuluh tahun. Ketika diakses pada 3 Juli 2024, situs Pangkalan Data Pendidikan Tinggi tidak lagi mencantumkan tahun kelulusan Bambang. 

Pemalsuan gelar profesor serupa dengan memalsukan mata uang. Mata uang asli memiliki nilai tukar yang diakui secara universal karena dijamin oleh negara. Gelar profesor asli juga memiliki nilai yang diakui secara akademis karena diperoleh melalui proses yang ketat dan diakui oleh lembaga pendidikan tinggi. Memalsukan gelar profesor sama saja dengan membuat uang palsu yang tidak memiliki nilai sebenarnya dan dapat merugikan banyak pihak.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline