Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa KKN UM Melaksanakan Program Piket Desa di Kantor Desa Tumpakrejo, Kalipare, Malang

Diperbarui: 16 Juli 2021   14:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Malang - Mahasiswa KKN Reguler Universitas Negeri Malang melaksanakan program kerja Piket di Kantor Desa guna untuk membantu administrasi dari Desa Tumpakrejo Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang Jawa Timur. Pelaksanaan kegiatannya dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat sesuai anjuran Pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan piket didesa ini dilakukan sebanyak 2 hari dalam satu minggu dimulai dari tanggal 14 sampai 30 Juni 2021 yaitu setiap hari selasa dan rabu. Berbeda dengan kegiatan KKN sebelumnya, memang untuk waktu pelaksanaan dibatasi hanya 2 hari saja dikarenakan masih dalam masa pandemic Covid-19.  Waktu pelaksanaan piket desa dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB. Untuk anggota yang bekerja melaksanakan kegiatan piket hanya 3 anggota KKN UM dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya. Kegiatan yang dilakukan saat melaksanakan piket desa yaitu membantu masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi desa seperti mengurus pembuatan KTP, pembuatan dan perbaikan Kartu Keluarga, dan lain-lain.

dokpri

Tidak hanya dalam urusan administrasi pelayanan masyarakat, karena saat ini diberbagai daerah sedang ramai melakukan kegiatan vaksinasi serta penyebaran bantuan dimasa pandemi, maka Tim KKN UM juga membantu perangkat desa dalam mendata masyarakat yang mendapat bantuan serta daftar masyarakat yang mendapatkan vaksinasi. Dalam pelaksanaan kegiatan ini tentunya tetap dilakukan bersama-sama dengan perangkat desa yang lainnya.
Pelaksanaan program piket desa berjalan cukup lancar dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Tidak hanya memberikan pelayanan, Tim KKN UM Desa Tumpakrejo juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang administrasi desa seperti prosedur serta persyaratan yang diperlukan saat akan melakukan pengurusan administrasi didesa. Hal ini bertujuan agar dapat mempercepat dan mempermudah kegiatan pelayanan administrasi didesa Tumpakrejo.



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline