Lihat ke Halaman Asli

Egi Sukma Baihaki

Blogger|Aktivis|Peneliti|Penulis

Jangan Lagi Gengsi dan Malu Menggunakan Produk Dalam Negeri

Diperbarui: 17 Desember 2017   12:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Para Narasumber Kompasiana Nangkring bersama Kementerian Perindustrian RI dengan tema|Dokumentasi pribadi

Pertumbuhan IKM

Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat setiap tahunnya tentu akan berdampak terhadap meningkatnya kebutuhan masyarakat. Dengan meningkatnya presentase konsumsi dan kebutuhan masyarakat terhadap produk-produk tertentu, merupakan sinyal positif terhadap pertumbuhan IKM (Industri Kecil & Menengah). Peluang itu tentu saja berdampak terhadap terus lahirnya industri baru, wirausahawan baru dan lapangan pekerjaan baru.

IKM (Industri Kecil & Menengah) yang bermunculan meliputi berbagai sektor mulai dari  industri makanan dan minuman; kerajinan; farmasi dan alat kesehatan; kosmetika; elektronika; tekstil; dan masih banyak lagi. Berbagai inovasi dan kreasi bermunculan, memang kesempatan dukungan situasi dan kondisi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kebutuhan pasar global harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk memperbaiki mutu dan kualitas produk dalam negeri hingga mampu menjadi daya tawar di pasaran serta dapat bersaing dengan produk luar. Tenaga kerja sekarang berjumlah 16, 57 juta orang dengan 4, 59 juta unit IKM yang mampu menyerap 10, 23 juta orang.

Statistik Pertumbuhan IKM. Sumber: Instagram Kementerian Perindustrian RI

Menyadarkan Konsumen

Saat kita menggaungkan semangat nasionalisme, sepertinya aspek nasionalisme yang begitu luas tersebut juga dapat kita kaitkan dengan kecintaan terhadap produk dalam negeri. Karena itu, perlunya usaha untuk menyadarkan masyarakat atau konsumen untuk kembali menumbuhkan rasa kepemilikan dan kecintaan terhadap produk dalam negeri. Menggunakan produk dalam negeri tidak hanya berdampak pada produktivitas pelaku industri dan terciptanya lapangan pekerjaan, tapi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang menjadi salah satu aspek dalam usaha untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia.

Haris Munandar selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian RI. Dok. Pribadi

Rasa cinta dan bangga terhadap produk dalam negeri memang harus terus disosialisasikan, dalam hal ini Kementerian Perindustrian tengah gencar-gencarnya mengkampanyekan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Tidak mudah memang untuk membudayakan rasa cinta untuk membeli dan menggunakan produk dalam negeri, dibutuhkan kesadaran dari masyarakat bahwa banyak dampak positif saat kita menggunakan produk negeri sendiri.

Kegiatan Kompasiana Nangkring bersama dengan Kementerian Perindustrian RI, Minggu (17/12/2017) dengan tema "Budayakan Cinta Produk Dalam Negeri, Berdayakan Pelaku Industri Dalam Negeri" merupakan salah satu bentuk sosialisasi dan usaha dari Kementerian Perindustrian untuk mengedukasi, mensosialisasikan dan menggugah kembali rasa cinta kita untuk menggunakan produk-produk dalam negeri.

Menurut Haris Munandar selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian RI, salah jika ada presepsi atau anggapan bahwa produk dalam negeri itu kualitasnya jelek. Padahal, kualitas industri dalam negeri juga memiliki kualitas yang sama dengan produk luar, bahkan perkembangan ekspor produk Indonesia terus meningkat. Produk bangsa Indonesia telah mendunia, bahkan mampu bersaing dan diakui kualitasnya di pasar global. 

Sedangkan Akhyari Hananto selaku Founder & Editor In Chief Good News Foundation, menambahkan bahwa tidak banyak orang Indonesia yang tahu produk Indonesia yang mendunia, mungkin hanya segelintir orang saja yang tahu. Terkadang kita tahu bahkan menggaungkan untuk mencintai produk dalam negeri, tapi pasti kita akan berpikir dan muncul pertanyaan besar untuk kita “Maukah Anda untuk Membeli Produk Dalam Negeri?”.

Akhyari Hananto selaku Founder & Editor In Chief Good News Foundation. Dok. Pribadi

Strategi Peningkatan

Selain kreasi dan inovasi, IKM juga harus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi sehingga dapat memudahkan dalam proses pemasaran dan pada sisi yang lain juga menguntungkan bagi konsumen dan pelaku industri itu sendiri. Sebagai lembaga yang menaungi, membuat kebijakan dan regulasi, Kementerian Perindustrian perlu mengerahkan tenaga untuk menggenjot produktivitas produk dalam negeri yang bermutu dan berkualitas tinggi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline