Secara etimologis politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polis yang berarti Negara Kota(city state). Jika dilihat dari perkembangan politik di Yunani padasaat itu, politik bisa dikatakanb sebagai suatu cara atau proses interaksi antar individu demi mencapai kebaikan atau kebahagiaan bersama.
Politik adalah cara manusia untuk bersepakat dalam menentukan tujuan bersama demi tercapainya kebaikan dan kebahagiaan. Manusia sebagai zoon politicon begitu kata Aristoteles memiliki arti manusia sebagai makhluk sosial, sebagai pribadi yang tidak bisa melakukan berbagai hal karena pada dasarnya manusia memiliki keahlian dan kekurangan nya masing-masing sehingga manusia perlu dipersatukan agar saling melengkapi.
Dalam Islam, istilah politik dikenal dengan kata Siyasah. Dalam fiqh Sunni, dikenal istilah syiasah syar'iah yang berarti pemerinhatan berdasarkan hukum syariah. Dalam pendekatan institusionalisme politik cenderung diartikan sebagai pemerintahan atau tata kelola negara, dan bahkan politik diartikan sebagai negara itu sendiri.
Setidaknya harus ada dua hal yang dijadikan landasan berpolitik yaitu menjaga agama(Hisrosatuddin) dan mengatur kehidupan dunia(siyasatudunya).
Dalam sistem demokrasi, sangat perlu menjaga atau memilihara agama terutama nilai-nilai yang ada dilamnya. Hal tersebut dikarenakan dalam demokrasi hal yang haram bisa menjadi halal dengan proses politik, begitupun sebalinya. Demokrasi yang merupakan produk Barat tentu satu paket dengan liberalisme nya, asas demokrasi sendiri berdasarkan asas musyawarah mufakat dan pengambilan keputusannya berdasarkan suara terbanyak.
Apapun itu yang diusulkan meskipun bertentangan dengan nilai keagamaan jika telah disepakati melalui proses politik maka akan disahkan dan dianggap legal. Oleh sebab itu, perlu terjun langsung dalam politik untuk menjaga atau memelihara nilai-nilai keagamaan agar tidak tergeser oleh budaya Barat.
Selain memelihara agama, terjun dalam politik juga harus bisa mengatur kehidupan dunia agar tercapai kebaikan dan kebahagiaan bersama. Seperti yang telah disebutkan dalam definisi politik diatas, dengan kita masuk ke dunia politik melalui mandat yang diberikan rakyat tentu apa yang menjadi kepentingan rakyat harus kita suarakan dan perjuangkan.
Dengan dua landasan tersebut, diharapkan berpolitik menjadi lebih mulai karena tujuannya untuk menjaga agama dan mensejahterakan kehidupan dunia(hirosatuddin wa siyasatudunya).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H