Lihat ke Halaman Asli

Ega Fida Ardelia

IPB University

Sertifikasi Halal di Kantin Sekolah Dasar Islam: Jaminan Agama dan Kesehatan Anak

Diperbarui: 20 Maret 2024   09:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Facebook SDIT Bina Insan Cita

Kantin sekolah memiliki peran penting dalam memberikan layanan makanan kepada siswa-siswinya. Namun, dalam konteks sekolah dasar (SD) yang berbasis islam, aspek kehalalan makanan menjadi perhatian utama. Hal tersebut tidak hanya berkaitan dengan prinsip agama, tetapi juga dengan kesehatan dan keamanan anak-anak yang menjadi prioritas dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, sertifikasi halal di kantin SD islam bukanlah sebuah opsi, melainkan sebuah keharusan yang mendesak.

Menurut pandangan Islam, konsep halal tidak hanya terbatas pada kepatuhan terhadap aturan agama, tetapi juga mencakup aspek kesehatan dan kebersihan. Untuk memastikan hal ini terlaksana dengan baik, sertifikasi halal menjadi instrumen penting yang memberikan jaminan kepada konsumen, termasuk anak-anak di lingkungan sekolah. Khususnya di lingkungan sekolah dasar, dimana anak-anak berada dalam tahap pertumbuhan dan perkembangan yang rentan, kualitas makanan yang mereka konsumsi akan berpengaruh terhadap kesehatan mereka secara keseluruhan.

Dalam wawancara yang dilakukan dengan salah satu pedagang kantin Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Bina Insan Cita Bekasi, Suadah (53), menyebutkan bahwa sertifikasi halal wajib hukumnya dimiliki oleh pengelola usaha kantin sekolah. Kantin Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Bina Insan Cita yang berdiri sejak tahun 2021 dan terletak di Kota Bekasi merupakan salah satu contoh dari sekian banyak kantin sekolah yang telah memiliki sertifikat halal dalam pengelolaannya. Kantin tersebut dikelola secara bersama-sama oleh 2-3 orang pedagang yang mengolah dan memasak sendiri aneka jenis makanan dan minuman yang tersedia. Bahan baku makanan dan minuman diperoleh secara halal, yaitu dibeli dari toko dan agen makanan terdekat yang menyediakan bahan baku yang dibutuhkan. Kehalalan makanan dan minuman yang dijual telah terjamin karena setiap bahan baku yang diolah memiliki cap logo halal yang diperoleh dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yaitu suatu badan yang bertanggung jawab atas proses sertifikasi dan penjaminan produk halal di Indonesia. Makanan dan minuman yang dijual pada kantin ini juga sangat beragam, mulai dari makanan habis sekali makan seperti mie gelas, sosis bakar, bakso bakar, dan snack-snack ringan seperti ciki, wafer, coklat, biskuit sampai minuman seperti es cekek, es jelly, es potong, minuman botolan, dan masih banyak lainnya.

Dengan memperhatikan standar halal, sekolah dapat menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan holistik anak-anak, baik secara fisik, mental, maupun spiritual. Sertifikasi halal pada kantin sekolah dasar islam bukan hanya tuntutan agama, tetapi juga merupakan langkah yang penting dalam memastikan bahwa anak-anak mendapatkan makanan yang aman, sehat, dan sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam agama Islam. Oleh karena itu, perlu diperhatikan bagi sekolah-sekolah dasar islam untuk memprioritaskan implementasi sertifikasi halal di kantin mereka sebagai bagian dari komitmen mereka terhadap kesehatan dan kesejahteraan siswa. Sehingga, kita dapat memastikan bahwa anak-anak mendapatkan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan optimal mereka serta terciptanya generasi yang sehat dan berdaya di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline