Lihat ke Halaman Asli

Efrem Siregar

TERVERIFIKASI

Tu es magique

Pemerintah Ingin Tambah Stadion Bola Standar FIFA dan Pelatih Berlisensi AFC, Dananya Gimana? Apa Bisa Terealisasi?

Diperbarui: 19 Desember 2020   16:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyerang timnas U-19 Indonesia, Bagus Kahfi merayakan gol ke gawang timnas U-19 China pada laga uji coba, (17/10/2019). (Kompas.com/Suci Rahayu)

Sepak bola sudah menjadi bagian hidup dari masyarakat Indonesia. Tiap ada pertandingan bola, semua orang atau setidak-tidaknya setengah penduduk daerah itu akan bergerak menyaksikan laga klub kesayangannya.

Laporan CNN Indonesia, survey Nielsen Sport pada 2017 menyebut 77 persen penduduk Indonesia tertarik pada sepak bola terutama ketika timnas Indonesia berlaga. Bahkan selama pandemi ini, pada November 2020 penonton Liga Thailand terbanyak berasal dari Indonesia.

Inilah ironinya. Masyarakat Indonesia hanya duduk sebagai penonton. Di kancah internasional, timnas Indonesia belum meraup prestasi membanggakan, demikian juga klub-klub yang berlaga di kompetisi Liga Indonesia. Sejauh pengamatan saya, prestasi terbaik Indonesia menjuarai Piala AFF U-19 pada 2013 silam.

Malahan, gelaran lebih banyak memperlihatkan konflik di dalam dan luar lapangan. Tahun 2015, Kemenpora pernah membekukan status PSSI yang disambut FIFA dengan sanksi penangguhan Indonesia, laporan Kompas.com. Sanksi itu dicabut pada 2016 silam.

Memang, jika diurut banyak, agaknya masalah di sepak bola Indonesia lebih panjang ketimbang prestasinya.

Presiden Joko Widodo pun angkat bicara. Tahun lalu, ia mengeluarkan Inpres 3/2019 tentang percepatan pembangunan pesepakbolaan Indonesia. Baru kali ini Inpres mengatur khusus satu cabang olahraga sejak Indonesia merdeka. 

Presiden Jokowi bahkan mengundang hadir pengurus PSSI ke Istana Merdeka pada Desember 2019 lalu.

Apakah langkah pemrintah menerbitkan Inpres 3/2019 termasuk intervensi lagi ke Indonesia? Jika mengikuti klaim pemerintah, jawabannya itu tidak melanggar statuta FIFA. Ini penting supaya Indonesia terhindar dari sanksi penaguhan.

Pada akhirnya, peta jalan Inpres 3/2019 diterbitkan melalui Permenko PMK 1/2020 pada Juni 2020. Di situ memang dijelaskan batasan wewenang pemerintah dan PSSI. 

Secara umum, saya memandang fokus pemerintah lebih mengurus pada pembibitan pemain muda sehingga kualitasnya cocok untuk menggenjot pemain di klub-klub dan mengisi skuad timnas PSSI. Bagaimanapun pemerintah punya peran untuk mencetak anak-anak Indonesia dengan fisik bugar.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline