Kontestasi pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng) semakin dinamis, setelah pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Rusdy Mastura dan Mayjen (Purn) Sulaiman Agusto Hambuako, resmi dicalonkan oleh PDI Perjuangan.
Penyerahan dokumen persetujuan parpol terhadap pencalonan Rusdy Mastura selaku cagub petahana, dilakukan langsung Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, bertempat di Kantor DPP PDI Perjuangan Jakarta, Rabu 14 Agustus 2024.
Adanya dukungan dari PDI Perjuangan tersebut, membuka peluang adanya tiga pasangan calon pada Pilgub Sulteng. Sekaligus mengafirmasi kepastian dari Rusdy Mastura, untuk maju dalam kontestasi Pilgub dengan intens mendapatkan parpol pengusung.
Sebelumnya pada Senin malam lalu, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BERAMAL), resmi melakukan deklarasi di lapangan Imanuel Palu.
Sejumlah elit parpol pengusung pasangan BERAMAL turut serta dalam acara deklarasi tersebut. Yakni Partai Nasdem, Gerindra, Golkar, PKB, PAN, PPP dan Hanura. Selain itu ikut serta partai pendukung yakni PSI dan PRIMA.
Dari koalisi parpol pengusung pasangan BERAMAL, terdapat sebanyak 32 kursi. Dengan perincian partai Nasdem 8 kursi, Gerindra 7, Golkar 8, PKB 5, PAN 2, PPP 1 dan Hanura 1 kursi. Jumlah 32 kursi tersebut sudah lebih dari setengah total 55 kursi DPRD Sulteng.
Sementara untuk bisa mengusung pasangan calon pada Pilgub Sulteng berdasarkan Undang-Undang no 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, yakni minimal 11 kursi di DPRD Sulteng hasil Pemilu 2024.
Adapun pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur lainnya, Anwar Hafid dan Reny Lamajido (BERANI) juga sudah melakukan deklarasi, bertempat di Kota Palu.
Tiga parpol pengusung ambil bagian dalam deklarasi pasangan BERANI tersebut. Yakni Partai Demokrat 8 kursi, PKS 5 kursi dan PBB 1 kursi. Total perolehan dari tiga parpol tersebut sebanyak 14 kursi.
Berdasarkan konfigurasi parpol yang ada di DPRD Sulteng, tersisa dua parpol yang belum ambil bagian dalam deklarasi pasangan calon kandidat. Yakni PDI Perjuangan 7 kursi dan Perindo 2 kursi. Total sebanyak 9 kursi.