Jika ditanyakan apakah dari semua Partai Politik (Parpol) yang ambil bagian dalam kontestasi Pemilu 2024, benarkah tujuan utamanya adalah hendak memperjuangkan kesejahteraan rakyat? Atau sebaliknya, untuk mendapatkan kekuasaan semata.
Kekuasaan yang dimaksud adalah menempatkan kader atau anggotanya duduk dalam Lembaga Legislatif. Serta calon Presiden dan Wakil Presiden yang didukungnya duduk di Lembaga Eksekutif.
Soal memperjuangkan kesejahteraan rakyat, semua Parpol pasti akan menjawab senada. Bahwa benar berjuang untuk kesejahteraan rakyat. Jika ada Parpol yang menjawab berbeda, maka sama dengan melakukan 'bunuh diri' politik.
Coba saja kalau ada Parpol yang berani mengatakan, keikutsertaanya pada Pemilu adalah untuk memperjuangkan kesejahteraan kader-kadernya, maka bersiaplah untuk ditinggalkan oleh rakyat selaku pemilih.
Terkait untuk mendapatkan kekuasaan di Legislatif dan Eksekutif, bisa jadi ada beragam tanggapan. Tentu ada Parpol yang beranggapan bahwa keberadaan Parpol tidak meniscayakan kekuasaan sebagai target utama dalam sebuah kontestasi.
Karena dengan kekuasaan, maka amanat untuk kesejahteraan rakyat bisa diwujudkan. Dengan kekuasaan di tangan, maka kebijakan, program dan anggaran, bisa disusun dan diimplementasikan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Namun ada juga Parpol yang beranggapan bahwa kekuasaan bukanlah hal yang utama, namun bagaimana saluran demokrasi bisa terwujud dengan keterlibatan rakyat sebagai instrumen berdaulat dalam demokrasi. Ketika rakyat menjadi sumber utama dalam demokrasi, maka kekuasaan berjalan sesuai koridor.
Karena terbukti tidak sedikit oknum elit politik yang dipercaya memegang kekuasaan, justru memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Berbagai kasus korupsi yang mencuat, merupakan bukti bagaimana kekuasaan disalahgunakan.
Tujuan Utama Parpol
Tidak ada yang salah dari beragam jawaban di atas. Karena setiap Parpol pasti punya preferensi dan strategi, bagaimana melakukan komunikasi politik dalam membangun citra positif Parpol di ruang publik.