Peran dan kontribusi kaum perempuan dalam meengintegrasikan kekuatan bangsa merupakan sebuah keniscayaan. Itulah sebabnya kaum perempuan harus dilibatkan dalam setiap instrumen kebangsaan.
Partisipasi kaum perempuan tidak bisa disepelekan, apalagi hanya dianggap sebagai pelengko dalam berbagai instrumen kebangsaan. Bukan hanya dari sisi kuantitas, namun kualitas kaum perempuan sangat menentukan integrasi kekuatan bangsa.
Sejarah sudah mencatat banyak tokoh kaum perempuan terlibat dalam arak-arakan menjaga keutuhan bangsa. Bukan hanya sebagai penggerak namun berpartisipasi kongkrit dalam menjaga keutuhan bangsa.
Berbagai agenda dan momentum kebangsaaan, maka keterlibatan kaum perempuan harus menjadi skaka prioritas. Karena, masa depan bangsa ini turut ditentukan oleh kaum perempuan.
Apalagi jika kaum perempuan memiliki kesadaran akan hakekat kebangsaan yang hakiki, maka yakinlah integrasi bangsa sebagaimana yang dicitacitakan para pendirian bangsa akan tetap terjaga.
Oleh karena itu penguatan kapasitas kaum perempuan tentang kebangsaan harus intens dilakukan oleh berbagai stakeholder. Karena harus diakui tidak semua kaum perempuan punya pengetahuan dan pencerahan tentang wawasan kebangsaan yang baik.
Terbukti ada juga kaum perempuan yang rentan terpapar hoaks yang bertujuan menciptakan polarisasi sesama anak bangsa. Bahkan ada juga yang menjadi bagian dari narasi antagonistik yang mengarah pada disintegrasi bangsa.
Dalam rangka itulah penguatan empat pilar kebangsaan bagi kaum perempuan mutlak dilakukan. Meliputi Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.