Tanggal 13 April 2022 lalu, Provinsi Sulawesi Tengah genap berusia 58 tahun. Jika dianalogikan dengan usia manusia, maka dapat digolongkan usia yang sudah sangat dewasa dalam melewati fase demi fase kehidupan. Lalu apakah dalam usia 58 tahun tersebut Provinsi Sulteng dapat dikategorikan sebagai daerah yang sudah maju dan sejahtera masyarakatnya.
Untuk menjawab pertanyaan diatas, tentu memerlukan datatis dan observasi faktual untuk mengukurnya. Apalagi untuk ukuran daerah maju dan sejahtera, berdasarkan data saja tidak cukup, perlu disertai dengan observasi faktual di lapangan. Karena jika didasarkan pada data saja, maka bisa menghadirkan perdebatan. Namun untuk observasi faktual yang menjadi realitas di lapangan, tentu tidak akan ada yang dapat menampiknya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Sulteng masuk dalam sepuluh besar Provinsi terkaya di Indonesia karena memiliki nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita tahun 2021 sebesar Rp 81,73 juta. Sementara untuk Pulau Sulawesi, Provinsi Sulteng berada di urutan pertama PDRB tertinggi.
Namun disisi lain berdasarkan data BPS tahun 2021, Provinsi Sulteng berada di peringkat sepuluh teratas angka kemiskinannya. Yakni sebesar 12,18 persen atau 381,210 jiwa dari jumlah penduduk Sulteng. Dari dua data diatas, terdapat Paradoks antara fakta tingginya angka PDRB dan angka kemiskinan di Sulteng. Hal ini sudah sempat saya tuliskan dalam artikel yang berjudul "Ketika angka kemiskinan di Sulteng turun satu persen."
Mengapa Paradoks, karena terjadi kontradiksi antara kondisi Sulteng yang kaya akan sumber daya alamnya, dengan tingginya angka kemiskinan. Belum lagi dengan kondisi sarana prasarana serta infrastruktur di berbagai daerah di Sulteng yang belum memadai, menjadi realitas untuk menggambarkan Provinsi Sulteng sebagai daerah yang maju.
Soal adanya kondisi Paradoks tersebut, turut disampaikan oleh Ketua DPRD Sulteng Dr Nilam Sari Lawira, saat menyampaikan pokok pokok pikiran DPRD Sulteng dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rapat Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang digelar di Palu tanggal 11 April 2022 lalu. Dimana menurutnya, kekayaan daerah Sulteng yang diukur berdasarkan PDRB, ternyata masih dinikmati oleh sebagian kalangan tertentu, dan belum dinikmati sebagian besar masyarakat miskin di Sulteng.
Diusia yang sudah berusia 58 tahun, harus diakui Provinsi Sulteng masih diperhadapkan dengan sejumlah tantangan yang harus diretas, guna mewujudkan Provinsi yang maju dan sejahtera.
Dalam Musrenbang RKPD Sulteng yang dihadiri berbagai stakeholder dari tingkat Pusat hingga Kabupaten, terungkap sejumlah isu strategis dalam rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023 sebagai evaluasi indikator makro Provinsi Sulteng yang disampaikan langsung oleh Gubernur Rusdy Mastura.
Isu strategis tersebut meliputi Pertama, belum optimalnya nilai tambah komoditas pertanian. Dua, terbatasnya kualitas tenaga kerja lokal. Tiga, aksesibilitas dan mutu pendidikan dan kesehatan belum optimal.