Lihat ke Halaman Asli

Efrain Limbong

TERVERIFIKASI

Mengukir Eksistensi

Menyongsong Pemilu 2024 yang Beradab

Diperbarui: 2 Februari 2022   07:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Pemilu 2009(KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD )

Pemilu tahun 2024 haruslah digelar secara beradab, tidak sekedar berkualitas semata. Karena terbukti kampanye berkualitas pada pelaksanaan Pemilu sebelumnya, tidak mampu menghindari polarisasi antar sesama anak bangsa. 

Sejatinya setiap pelaksanaan Pemilu baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serta Pemilihan Presiden (Pilpres) mengedepankan politik agonistik, berupa penawaran program dan gagasan. Namun realitasnya yang mencuat adalah penawaran politik antagonistik, berupa resistensi dan degradasi yang bermuara pada terjadinya segregasi.

Segregasi mencuat menjadi polarisasi atau pembelahan sesama anak bangsa dan berlangsung secara biner, baik sebelum hingga sesudah Pemilu digelar. Polarisasi yang terjadinya secara biner tersebut, bukan saja membuat Pemilu menjadi tidak berkualitas, namun juga tidak beradab.

Ya bagaimana tidak beradab ketika yang mencuat dalam penawaran politik adalah produksi hoaks, fitnah, serta kebencian yang menimbulkan post truth di kalangan masyarakat. Jika aspek ini yang mencuat, bagaimana bisa diharapkan pesta demokrasi lima tahunan akan membangun sebuah peradaban politik yang mencerahkan.

Uniknya politik antagonistik terjadi secara transparan baik di dunia nyata maupun dunia maya melalui media sosial. Hal ini tidak mampu dibendung oleh penyelenggara Pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) termasuk juga oleh peserta Pemilu yakni partai politik.

Rekapitulasi suara di KPU pada Pemilu 2019 lalu | Dokumentasi pribadi

Stakeholder Pemilu tersebut hanya bisa menyaksikan politik antagonistik merusak peradaban demokrasi di tanah air. Padahal tanggung jawab menghindarkan terjadinya segregasi dan polarisasi dalam Pemilu adalah menjadi tugas dan tanggung jawab bersama antara pemerintah, penyelenggara, dan peserta Pemilu.

Bukan sebaliknya membiarkan polarisasi terus terjadi secara biner dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat, sebagaimana yang terjadi pada Pemilu sebelumnya, bahkan masih terbawa bawa hingga kini.

Maka momentum digelarnya Pemilu 2024 (Khusus Pileg) pada tanggal 14 Pebruari yang bertepatan dengan hari kasih sayang, harusnya dijadikan momentun untuk mengkampanyekan Pemilu yang beradab. Yakni Pemilu yang mengedepankan segala bentuk sikap, perilaku, atau tata cara mencerminkan nilai sopan santun, kebaikan, serta budi pekerti. Karena masyarakat yang beradab adalah masyarakat yang selalu menjalankan hidupnya sesuai aturan atau tata cara yang benar.

Hindari Narasi Politik Antagonistik

Bukankah Pemilu yang akan dihelat di 2024 nanti akan memiiliki berbagai perangkat aturan yang mengatur peserta Pemilu serta masyarakat selaku pemilik suara agar tidak keluar dari koridor pesta demokrasi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline