Lihat ke Halaman Asli

Efendi

Saya adalah mantan editor di Investor Daily, suka menulis, mengikuti tren dunia bisnis, ekonomi dan perbankan.

Kerja Lebih Berarti dengan BPJS Ketenagakerjaan

Diperbarui: 13 Januari 2016   19:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sumber: sp.beritasatu.com"][/caption]

Bagi saya, jika tidak diperkenalkan oleh perusahaan untuk ikut serta, saya mungkin tidak akan mengenal keberadaan BPJS Ketenagakerjaan (dahulu Jamsostek) dan memahami manfaatnya.

Betapa tidak, saya yang waktu itu masih unyu-unyu alias fresh graduate karena masih berumur 25 tahun, langsung diterima bekerja pada 2002. Syukurlah pada 2004, perusahaan saya langsung mendaftarkan seluruh karyawannya, termasuk saya, untuk ikut serta program Jaminan Hari Tua (JHT) melalui Jamsostek yang kini sejak 1 Januari 2014 berganti (transformasi) menjadi BPJS Ketenagakerjaan, meski program andalannya tetap sama.

Ketika diminta mengisi formulir menjadi peserta, saya lantas langsung mencari tahu ‘makhluk’ apa sih Jamsostek itu. Saya kaget juga ternyata ada kewajiban untuk membayar iuran sebesar 2% dari upah saya.

Saya pikir 2% dari upah sangatlah kecil, sehingga saya pun tidak mempersoalkannya. Tapi saya menjadi begitu senangnya, karena ternyata perusahaan saya juga wajib membayar iuran sebesar 3,7% dari upah untuk saya.

Saya pikir lumayan banget. Pertama, karena saya hanya diwajibkan membayar iuran yang relatif kecil (hanya 2% dari gaji saya). Kedua, karena perusahaan membantu juga, akumulasi totalnya menjadi 5,7% dari gaji. “Lumayan besarlah, hitung-hitung buat tabungan masa depan,” kata saya ketika itu.

Saya waktu itu belum mengenal urusan pensiun kerja, apalagi memikirkan masa depan ‘tetek bengek’ istri dan anak kelak. Maklumlah, masih jomblo, yang ada di pikiran hanya gimana bekerja rajin biar bisa cepat naik gaji dan karir. Meski demikian, saya memang sejak kecil sudah diajari betapa pentingnya menabung untuk masa depan oleh Ibu, sehingga iuran yang saya bayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, saya anggap sebagai aktivitas menabung.

Lama-kelamaan, di tempat kerja, saya pun semakin belajar pentingnya investasi di usia muda. Saya pun belajar dan diajarin oleh atasan bagaimana investasi saham. Saya pun belajar bahwa investasi dari dana kecil akan semakin menumpuk jadi besar dari tahun ke tahun bila tidak diganggu gugat (alias tidak diambil).

Menyadari hal itu, saya pun tidak pernah mengambil dana saya di BPJS Ketenagakerjaan. Hanya saja, saya rajin mengecek saldo JHT tiap tahun dan menyimpan arsipnya secara rapi.

[caption caption="Perkembangan Investasi Saldo dan JHT Saya"][/caption]

http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline