Ada sekitar 30 tas goodie baru berupa totebag yang kumiliki selama periode Juni-November 2024. Ini kuperoleh dari sejumlah event offline yang kuhadiri. Sebagai seorang wanita, tak bisa kutampik bahwa tampilannya memang terlihat lucu.
Sebagian dihias dengan gambar dan warna manis yang menggemaskan, ada yang dihias dengan campaign brand tentu saja, dan ada juga yang polosan atau hanya dilabeli nama perusahaan. Macam-macam tampilannya.
Ke 30 tas goodie ini menambah jajaran puluhan totebag yang kumiliki dari event-event sebelumnya.
Sebagai informasi, tas goodie atau sering disebut goodie bag adalah tas jinjing atau kantong yang digunakan untuk menyimpan merchandise berupa barang yang diberikan pada acara seminar, workshop atau ulang tahun. Dan kebanyakan memang bentuknya berupa totebag.
Mengingatkan kembali tujuan totebag
Beberapa tahun lalu, penggunaan plastik sekali pakai di minimarket Jakarta resmi dilarang. Aturan ini tertuang di Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.
Untungnya, bukan hanya Jakarta saja yang menerapkan aturan ini. Beberapa kota lain juga turut serta.
Meskipun begitu, seturut pengalamanku, masih ada beberapa minimarket di luar Jabodetabek yang memberikan akses ke plastik sekali pakai dengan tambahan Rp200 per plastiknya.
Dari sana, opsi penggunaan paperbag dan totebag mulai bermunculan dengan beragam varian. Varian bahan ya maksudnya. Dan mulai ramai diperjualbelikan.
Seingatku, dulu saat nangkring masih kerap berlangsung di Kompasiana, wadah merchandisenya beragam tapi didominasi paperbag premium tebal, ada juga berupa pouch, salah satu brand beauty yang beberapa tahun lalu bekerjasama dengan Kompasiana bahkan mengemas bingkisannya dalam kotak rotan berwarna putih yang sampai saat ini masih kumanfaatkan jadi wadah botol skincare di kamar. Lebih bermanfaat dan masa pakainya lebih panjang.