Lihat ke Halaman Asli

Edy Susanto

Seorang Penulis dan Jurnalis

Koruptor itu akhirnya bebas , karena dia teman Pesbug-nya Pak Hakim & LIKE THIS YOO

Diperbarui: 25 Juni 2015   21:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pagi itu di sebuah ruang pengadilan disidangkan 2 kasus yang hampir bersamaan waktunya.Kasus pertama menyidangkan kasus seorang pejabat terkenal,yang tersangkut kasus korupsi milyaran rupiah.Kasus kedua melibatkan remaja usia belasan tahun yang disangkakan mencuri sandal di masjid.Ketika keputusan akhir dibacakan.Sang hakim berkata : Untuk engkau wahai anak muda, kamu dihukum 7 tahun penjara dipotong masa penahanan".Beserta kewajiban untuk mengembalikan barang bukti berupa sandal jepit yang sudah jelek dan hampir putus, itupun berbeda satu sama lain antara kanan dan kirinya.

Sedangkan engkau bapak pejabat yang terhormat : " Engkau dibebaskan dari semua tuduhan yang disangkakan".Beserta dikembalikan nama baiknya sebagai pejabat terkenal di seluruh negeri.Sontak para hadirin dan pengunjung sidang dibuat bingung dgn keputusan aneh dan kontroversial ini.Seorang pengunjung sidang memberanikan bertanya kepada hakim : "Wahai bapak hakim yang terhormat dan bijaksana,apakah alasannya bapak hakim memberikan vonis bebas bagi sang koruptor itu..??.

Begini alasannya : pejabat itu teman pesbugku dan dia sudah LIKE THIS YOO..!! (korban iklan,rek..)
Untungnya cerita ini hanya terjadi di negeri paman doblang, di sebuah negara antah berantah.

Jadi tenang saudara- saudara cerita ini tidak ada dan tidak terjadi di negeri anda.

He..he..he..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline