Indonesia bakal menunda keberangkatan jemaah haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi.
Meski penundaan keberangkatan tersebut belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah, tanda-tanda ke arah itu sudah makin nyata seperti tidak adanya tim pemondokan diberangkatkan ke tanah suci.
Dengan begitu, pemerintah Arab Saudi masih belum memberi “lampu hijau” dibukanya penyelenggaraan ibadah haji. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, jauh sebelum penyelenggaraan ibadah haji, Kementerian Agama (Kemenag) mengirim delegasi untuk melakukan kontrak pemukiman bagi jemaah Indonesia.
Hingga pasca Idul Fitri tak kunjung dibuka kesempatan adanya negosiasi tim perumahan, penerbangan, katering hingga asuransi bagi jemaah haji Indonesia. Lantaran untuk menyiapkan keberangkatan haji semakin dekat di tengah pandemi Covid-19, maka mustahil bin mustahal penyelenggaraan haji 2020 dapat dilaksanakan.
Sebelumnya, Menteri urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Muhammad Salih bin Taher Banten meminta jemaah haji di seluruh dunia untuk menunggu sebelum membuat rencana haji sampai ada kejelasan tentang pandemi virus corona, seperti dikutip Reuters dari Ekhbariyya TV.
Dewasa ini persiapan untuk memberangkatkan jemaah haji dari tanah air tak mungkin dapat dilaksanakan hanya dalam kisaran waktu dua bulan ke depan.
Persiapan penyelenggaraan ibadah haji selain melibatkan berbagai instansi, seperti Kementerian Luar Negeri, Imigrasi, Perhubungan, Kesehatan dan Kemenag, juga perlu kecermatan dalam urusan dokumentasi, keuangan, kesehatan dan logistik.
Dengan begitu, tak salah jika Indonesia mengambil sikap mengikuti jejak Singapura yang lebih dahulu mengumumkan menunda keberangkatan kontingan haji sampai 2021.
Keputusan itu diambil berdasarkan atas pertimbangan kebutuhan jemaah, keamanan jemaah, demi yang terbaik untuk Singapura, sebut Menteri Urusan Muslim Singapura, Masagos Zulkifli.
Indonesia Akhirnya Tak Berangkatkan
Masih limbung?