Lihat ke Halaman Asli

Edy Supriatna Syafei

TERVERIFIKASI

Penulis

Menjaga "Madu" Perkawinan agar Tidak Basi

Diperbarui: 27 Februari 2020   12:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Proses ijab kabul dalam pernikahan. Foto | Dokpri

Banyak orang menyebut bahwa pengantin baru akan menjalani masa-masa indah, yang disebut 'bulan madu'. Entah sampai kapan masa indah pada bulan madu tersebut akan berakhir? Sayogianya, "madu" perkawinan tak boleh berakhir.

Jangan dimaknai atau diplesetkan "madu" perkawinan sebagai suami punya isteri simpanan. Bukan itu maksud penulis. Madu memang tak mengenal basi, patutnya juga pasangan suami-isteri menjaga "madu" perkawinan tidak rusak. Juga, "madu" perkawinan tidak boleh basi.

**

Kini musim perkawinan tengah berlangsung di berbagai tempat. Sabtu dan Minggu gedung-gedung pertemuan banyak digunakan untuk acara ijab dan kabul disusul resepsi pernikahan. Termasuk sejumlah hotel disibukan dengan acara pernikahan yang dikemas dalam nuansa relejius.

Kita gembira kala menerima undangan untuk hadir baik pada acara pernikahan dan resepsinya. Nah, bersamaan dengan kesibukan menghadiri pernikahan di berbagai tempat itu, kita pun direndung rasa cemas. Khususnya di Jakarta, selain sejumlah ruas jalan macet juga diperparah banjir melanda wilayah itu.

Mendapat undangan untuk acara pernikahan memang wajib ditunaikan. Hukumnya, ya wajib agar silaturahim dengan pengundang tetap solid. Kukuh.

Melihat begitu pentingnya arti pernikahan dan resepsi pernikahan, Eyang Ceger mengingatkan agar keluarga pengantin tidak memandang adanya orang-orang yang hadir pada event perhelatan tersebut datang sekedar 'basa-basi'.

Kedatangan orang-orang yang diundang pada acara pesta pernikahan itu harus dimaknai positif. Mereka telah berpayah-payah datang dari jauh, melawan kemacetan dan hujan. Karenanya, para hadirin hendaknya diberi apresiasi.

Hadirnya para undangan semata untuk memberi doa agar pengantin dalam mengarungi kehidupan baru memperoleh kasih dan sayang dari Yang Maha Kuasa. Menjadi keluarga sakinah, mawadah dan waromah.

Di sebagian etnis Indonesia, seperti Melayu, jika mendapat undangan hukumnya wajib datang. Namun jika tak diundang, ya haram. Apa lagi mengonsumsi makanan yang disuguhkan pada pesta tersebut.

Lantas, bagaimana agar pernikahan tersebut dapat mewujud menjadi sakinah, mawah, dan waroham?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline