Mendengar nama Habib Luthfi bin Yahya (tokoh Nahdlatul Ulama) dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota tim Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) baru-baru ini, penulis merasa bersyukur karena sosok Habib yang dakwahnya menyejukan ini dapat dijadikan sebagai pertanda penguatan Islam Rahmatan Lil Alamin di negeri ini makin nyata.
Secara umum Rahmatan Lil Alamin (rahmat bagi semesta) merupakan corak Islam di Tanah Air yang merangkul atau mengayomi semua pihak. Kita pun paham bahwa Indonesia telah menjadikan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa. "Berbeda-beda tetapi tetap satu".
Nah, islam sebagai pembawa amanat Rahmatan Lil Alamin tak sekedar dalam ucapan, tetapi wajib diwujudkan dalam kehidupan.
Seperti diketahui pada 13 Desember 2019, Presiden Jokowi melantik mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta.
Selain Wiranto, bersamaan pula delapan tokoh lainnya dilantik menjadi anggota Wantimpres. Mereka adalah politikus PDI Perjuangan Sidarto Danusubroto, politikus Partai Golkar Agung Laksono, pengusaha Putri Kuswisnuwardhani, pengusaha Arifin Panigoro, pengusaha Dato Sri Tahir, ulama asal Pekalongan Muhammad Luthfi bin Yahya, politikus PPP Mardiono, dan mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Dari sembilan anggota Watimpres itu, disebut-sebut lima orang diperkirakan bakal punya pengaruh terhadap sikap Jokowi pada pemerintahan lima tahun ke depan. Mereka itu adalah Sidarto Danusubroto (politikus PDIP), Mardiono (politikus PPP), Agung Laksono (politikus Golkar), Soekarwo (eks gubernur Jatim) dan Habib Luthfi bin Yahya (tokoh Nahdlatul Ulama).
**
Kehadiran lembaga Watimpres ini mengingatkan kita kepada Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang dulu kantornya disamping istana. DPA RI dibubarkan setelah Perubahan Ke-4 UUD 1945.
Kini Wantimpres sebagai penggantinya. Lembaga pemerintah nonstruktural ini bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden. Wantimpres pertama kali dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2007.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 yang jadi dasar pembentukan Wantimpres tak mengatur secara spesifik bidang-bidang yang harus dikover Wantimpres. Tapi, bila melihat latar belakang anggotanya, tim Wantimpres di periode kedua Jokowi akan lebih punya signifikansi urun rembug di bidang pembangunan.
Berpegang pada kapasitas yang dimiliki anggota tim Watimpres itu, seperti dikemukakan Wakil Sekretaris DPP PAN, Saleh Partaonan, dukungan tim tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi program pembangunan yang dijanjikan Presiden Jokowi pada saat kampanye pemilu yang lalu.