Lihat ke Halaman Asli

Edy Supriatna Syafei

TERVERIFIKASI

Penulis

Kerukunan Perlu Dirawat, Peran PKUB Perlu Diperluas

Diperbarui: 23 Agustus 2019   11:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kerukunan dan toleransi, penting dalam berbangsa. Foto | Dokpri

 

Kerukunan umat beragama, pandangan para ahli, adalah kondisi hubungan antarpemeluk agama yang dapat berubah sewaktu-waktu.

Kerukunan tidak datang dari langit begitu saja. Diperlukan kewaspadaan untuk memeliharanya, tak boleh lengah sedikit pun. Suatu kondisi kerukunan yang sedikit terganggu, harus diselesaikan agar tidak membesar.

Jika api kala masih kecil bisa dikendalikan, namun jika sudah membesar perlu tenaga dan kebersamaan dalam memadamkannya. Jelas, jika api membesar lebih sulit memadamkannya.

Kita masih ingat menjelang berakhirnya kekuasaan Orde Baru pada 1990-an, di berbagai wilayah dilanda konflik dan kerusuhan sosial bernuansa suku, ras agama dan antargolongan (SARA). 

Kita pun masih ingat akan peristiwa bernuansa agama di Amon.   

Lalu, negeri ini mendapat sorotan dari dalam dan luar negeri. Selama 1990-an tercatat 30 kasus konflik dan kerusuhan sosial yang hampir seluruhnya berkaitan dengan sosial keagamaan (Depag, 2006).   

Beranjak dari peristiwa itu, pemerintah lalu membentuk Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB). Secara resmi institusi itu berioperasi sejak April 2002.

Berlakangan ini kita dihentakan dengan kerusuhan di Manokwari. Peristiwa itu disebut sebagai buntut dari dugaan persekusi mahasiswa Papua di berbagai daerah, seperti di Surabaya, Malang, dan Semarang.

Sebelumnya, sejumlah kelompok organisasi masyarakat (ormas) mendatangi asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur.  Lukas Enembe, Gubernur Papua, mengapresiasi aksi unjuk rasa tersebut karena berjalan damai. Bahkan massa pun bertemu langsung dengan Gubernur untuk menyampaikan sikap yang mengencam aksi persekusi dan rasisme.

Masih ada peristiwa bernuansa SARA seperti itu terjadi di negeri ini. Tentu saja kejadian tersebut dapat mengganggu stabilitas nasional dan menjadi ancaman serius bagi eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Padahal, sesungguhnya KitaSemuaBersaudara. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline